Kamis, 06 – Des 2018 bertempat di balai Desa Brangkal
dilaksanakan kegiatan MUSDES PENETAPAN RKPDes Th 2019 Desa Brangkal Kec.
Gemolong. Hadir dalam kegiatan tsb Camat gemolong di wakili Kasi Exbang
Parmanto, Kepala Desa Brangkal Suratmin, Sekertaris Desa Brangkal bp Yusuf,
Pendamping Desa Brangkal ibu Eny listiyorini, Kasi trantip kec. gemolong Tri
ismuwaluyo, Ketua BPD Desa Brangkal Slamet Suhadi, Ketua LP2MD Desa Brangkal
Sutarto, Babinsa ds.Brangkal Serka Sarto dan Babinkamtibmas, Ketua Rt se Desa
Brangkal, Tomas, Toga,Toda serta Peserta Musdes RKPDes. +- orang.
dilaksanakan kegiatan MUSDES PENETAPAN RKPDes Th 2019 Desa Brangkal Kec.
Gemolong. Hadir dalam kegiatan tsb Camat gemolong di wakili Kasi Exbang
Parmanto, Kepala Desa Brangkal Suratmin, Sekertaris Desa Brangkal bp Yusuf,
Pendamping Desa Brangkal ibu Eny listiyorini, Kasi trantip kec. gemolong Tri
ismuwaluyo, Ketua BPD Desa Brangkal Slamet Suhadi, Ketua LP2MD Desa Brangkal
Sutarto, Babinsa ds.Brangkal Serka Sarto dan Babinkamtibmas, Ketua Rt se Desa
Brangkal, Tomas, Toga,Toda serta Peserta Musdes RKPDes. +- orang.
Parmanto Kasi Exbang kec. gemolong menuturkan bahwa
Musyawarah Desa RKP ini merupakan tahapan penting untuk menentukan pos-pos yang
akan diperioritaskan untuk dibiayai pada tahun 2019. Musyawarah Desa sebagai
wadah demokratisasi masyarakat di tingkat desa, sebagai gambaran
dilaksanakannya proses pembangunan dengan pola bottom up planning, yaitu
memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk merencanakan dan memperioritaskan
sendiri apa yang penting dari beberapa rencana pembangunan yang sudah dilist
pada daftar usulan. Dengan Musyawarah Desa RKP yang ideal ,pemerintah desa
menyelenggarakan dan melaksanakan musyawarah secara partisipatif, demokratis,
transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada di
desa.
Musyawarah Desa RKP ini merupakan tahapan penting untuk menentukan pos-pos yang
akan diperioritaskan untuk dibiayai pada tahun 2019. Musyawarah Desa sebagai
wadah demokratisasi masyarakat di tingkat desa, sebagai gambaran
dilaksanakannya proses pembangunan dengan pola bottom up planning, yaitu
memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk merencanakan dan memperioritaskan
sendiri apa yang penting dari beberapa rencana pembangunan yang sudah dilist
pada daftar usulan. Dengan Musyawarah Desa RKP yang ideal ,pemerintah desa
menyelenggarakan dan melaksanakan musyawarah secara partisipatif, demokratis,
transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada di
desa.













