Musyawarah Desa Mojorejo Karangmalang, Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021

Musyawarah Desa Mojorejo Karangmalang, Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021

Kodim SragenMusyawarah Desa Mojorejo Karangmalang, Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021 

Musyawarah Desa Mojorejo Karangmalang, Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021

Selasa, 2 November 2021 pukul 11 00 Wib s/d selesai, Babinsa desa Mojorejo  Serma Budi Santoso menghadiri Musyawarah Desa Perubahan APBDES TA 2021 Desa Mojorejo Kec.Karangmalang, Kab.Sragen. Bertempat di aula kantor DS Mojorejo.

Hadir dalam giat tersebut Sekcam Karangmalang Bp. Sutrisno, SE. Msi, Kasi Ekbang Kec. Karangmalang Bp. Suprapto, SE, MM, Sekdes Mojorejo Bp. Andika Putra Perdana, Pendamping Desa dari Kec. Karangmalang, Bp. Eko Puji Hariyanto, Ketua BPD Mojorejo Bp. Sutrisno, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Mojorejo Aiptu Eko Tri Waluyo dan Serma Budi Santoso Serta para ketua RT Semojorejo, Kader Posyandu.

Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut Sekcam Karangmalang Sutrisno, SE. Msi mengatakan, dalam perubahan APBDesa Tahun anggaran 2021 ini berdasarkan adanya pemerintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus tercover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.

Lebih lanjut dijelaskan Sutrisno perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa, Imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *