Senin, 17 Juni 2019, Pkl 10.15 – 11.30 Wib, dilaksanakan Kegiatan Rakoor dalam rangka Pembentukan Panitia Pilkades Desa Sambi yang bertempat di Aula Balai Desa Sambi.
Dalam sambutannya Ngadimin selaku ( Kepala Desa & Ketua Panitia ) mengatakan bahwa kegiatan ini menindak lanjuti Rakoor hari jumat di kecamatan dan kita juga sudah melaksanakan Pra rakoor kecil tingkat desa untuk pembentukan panitia pilkades.
“ Saya selaku ketua panitia mohon maaf yg sebesar-besarnya apabila ada kekurangan dalam menerima kahadiran bpk ibu semuanya, Mohon kepada bpk camat untuk memberikan arahan kepada semuanya demi kelancaran panitia dalam melaksanakan tugas pilkades yg akan dilaksanakan serentak sekabupaten Sragen besuk pada hari kamis Tgl 26 September 2019 “ ujarnya.
Nugroho Dwi Wibowo. SSTP ( Bp.Camat ) menambahkan bahwa untuk daftar pemilih tolong betul betul dicermati jangan sampai ada masalah, untuk ketentuan umur pemilih sama dg pilbub dan pemilihan yg lainnya contoh minimal umur 17 tahun dan atau bagi warga yg sudah menikah dan bedanya pemilih pilkades dg pilpres, kalau pilkades hrs sesuai dg daftar pemilih dan utk pilpres asal punya E-KTP dan tidak terdaftar di daftar pemilih bisa menjadi pemilih, karena hal itu sangat krusial serta daftar pemilih itu merupakan nyawa dari pada pilkades.
Masalah TPS yg ada di lokasi jangan sampai ada pemilih ganda, utk TPS tetap satu kebayanan di satu lokasi, karenam masih didapati satu lokasi TPS masih ada lbh dari 2000 hak pilih, mhn hal tersebut di hindari dan hrs dikurangi dg cara mengikut sertakan TPS yg dekat lokasi.
“ Makanisme untuk jumlah calon kepala desa yg bisa ikut yaitu minimal 2 ( Dua ) calon dan maksimal 5 ( Lima ) calon, dan apabila ada yg lebih 5 calon maka akan di adakan seleksi lagi, utk mengurangi lagi calon yg ikut “ ujarnya.