Berita  

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) MASA KAMPANYE PILEG DAN PILPRES TAHUN 2018 WIL SUKODONO

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)  MASA KAMPANYE PILEG DAN PILPRES  TAHUN 2018 WIL SUKODONO

  
Senin, 19
Nopember 2018 pukul 09.00
10.30
Wib tempat wilayah Kecamatan Sukodono Babinsa Karanganom Koramil 13/Sukodono
Serma Suwardi bersama Bribka Muslim dan Brigadir Agus Widodo (Polsek Sukodono)
serta Sriyanto, Spd (PPK Kec.Sukodono) dan Tri Winarno (Ketua Panwascam
Sukodono)  beserta 2 anggota,
Sudarto,S.Sos,MM (Kasi Trantib Kec.Sukodono) bersama 1 orang staf, Panwas 9
orang dari tiap desa se Kec.Sukodono melaksanaksanakan penertipan APK (Alat
Peraga kampanye) pada masa kampanye Pilihan legislatif dan Pilihan Presiden
Tahun 2019.
Kegiatan
tersebut berdasarkan Surat E-mail Panwas Kab.Sragen No : 331/Bawaslu-Prov
JT.24/PM.00/XI/2018 tanggal 16 Nopember 2018 tentang penertiban APK secara
serentak di Kecamatan se Kab.Sragen, APK yang tidak sesuai dengan peraturan
diturunkan, diantaranya memasang Baliho dan Bendera melebihi tingginya pohon
yang tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU, Lokasi penertiban Ds.Karanganom
1 Spanduk, Ds.Majenang 1 Bendera, Ds.Pantirejo 1 Bendera, Ds.Bendo 1 Baleho dan
3  Bendera.

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)  MASA KAMPANYE PILEG DAN PILPRES  TAHUN 2018 WIL SUKODONO


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *