Selasa, 15 Januari 2019 pukul 10.00 s.d
11.00 di Balai Desa Tegaldowo Kec. Gemolong Kab. Sragen telah diadakan
penyerahan sertifikat tanah program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematik
Lengkap) oleh Bupati Sragen untuk Ds. Tegaldowo, Nganti, Kaloran, Brangkal dan
Kalangan serta dihadiri kurang lebih 700 orang.
11.00 di Balai Desa Tegaldowo Kec. Gemolong Kab. Sragen telah diadakan
penyerahan sertifikat tanah program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematik
Lengkap) oleh Bupati Sragen untuk Ds. Tegaldowo, Nganti, Kaloran, Brangkal dan
Kalangan serta dihadiri kurang lebih 700 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Hj.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Drs. Agus Purnomo, SH. MM
(Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sragen),
Muspika Kec. Gemolong, Lurah dan
Kades se Kec. Gemolong serta Warga masyarakat penerima Sertifikat.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Drs. Agus Purnomo, SH. MM
(Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sragen),
Muspika Kec. Gemolong, Lurah dan
Kades se Kec. Gemolong serta Warga masyarakat penerima Sertifikat.
Dalam sambutannya Drs. Suhariyanto selaku
Camat Gemolong mengungkapkan atas nama Pemerintah Kec. Gemolong mengucapkan
selamat datang Ibu Bupati Sragen di wilayah Kec. Gemolong dan kami melaporkan
bahwa untuk program PTSL ini adalah tahun 2018 dan hari ini akan diserahkan
Sertifikat untuk 5 (lima) desa di Kec. Gemolong (Ds. Tegaldowo 200 sertifikat,
Ds Nganti 20 Sertifikat, Ds.Kaloran 100 Sertifikat, Ds.Brangkal 100 dan
Kalangan 150 Sertifikat). terima kepada pemerintah khususnya kepada Pemerintah
pusat karena program PTSL , Ini adalah program Presiden Bpk. Jokowi,
ini wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Camat Gemolong mengungkapkan atas nama Pemerintah Kec. Gemolong mengucapkan
selamat datang Ibu Bupati Sragen di wilayah Kec. Gemolong dan kami melaporkan
bahwa untuk program PTSL ini adalah tahun 2018 dan hari ini akan diserahkan
Sertifikat untuk 5 (lima) desa di Kec. Gemolong (Ds. Tegaldowo 200 sertifikat,
Ds Nganti 20 Sertifikat, Ds.Kaloran 100 Sertifikat, Ds.Brangkal 100 dan
Kalangan 150 Sertifikat). terima kepada pemerintah khususnya kepada Pemerintah
pusat karena program PTSL , Ini adalah program Presiden Bpk. Jokowi,
ini wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati
(Bupati Sragen) mengatakan bahwa sertifikat yang pada hari ini akan dibagikan
hanya sifatnya simbolis dan untuk pembagian secara keseluruhan agar
dilaksanakan di Balai Desa masing-masing. Kemudian harapan kami jangan
sampai penyerahan sertifikat ini diberikan disalah satu rumah warga masyarakat
agar tidak menimbulkan dampak yang buruk. Sertifikat yang sudah diterima agar
disimpan dengan baik, karena Sertifikat tersebut barang yang berharga, disisi
lain wilayah Sragen termasuk sering ada bencana banjir, tidak hanya Sertifikat
saja yang harus disimpan dengan baik namun termasuk Ijazah dan Akta
kelahiran. Kepastian hukum untuk kepemilikan tanah adalah kepemilikan
Sertifikat, jadi agar Sertifikat yang sudah ada ini jangan sampai di
salahgunakan dan agar tidak diserahkan ke orang lain yang tidak berhak
menyimpan.
(Bupati Sragen) mengatakan bahwa sertifikat yang pada hari ini akan dibagikan
hanya sifatnya simbolis dan untuk pembagian secara keseluruhan agar
dilaksanakan di Balai Desa masing-masing. Kemudian harapan kami jangan
sampai penyerahan sertifikat ini diberikan disalah satu rumah warga masyarakat
agar tidak menimbulkan dampak yang buruk. Sertifikat yang sudah diterima agar
disimpan dengan baik, karena Sertifikat tersebut barang yang berharga, disisi
lain wilayah Sragen termasuk sering ada bencana banjir, tidak hanya Sertifikat
saja yang harus disimpan dengan baik namun termasuk Ijazah dan Akta
kelahiran. Kepastian hukum untuk kepemilikan tanah adalah kepemilikan
Sertifikat, jadi agar Sertifikat yang sudah ada ini jangan sampai di
salahgunakan dan agar tidak diserahkan ke orang lain yang tidak berhak
menyimpan.
Pembuatan Sertifikat tidak menggunakan
biaya namun sebelum pembuatan Sertifikat perlu adanya bahan untuk mendukung
pembuatan Sertifikat dan ini tidak menyalahi aturan karena sudah ada peraturan
dari Gubernur. Kemudian untuk biaya Sertifikat dari masing-masing Desa berbeda
karena semua melihat kondisi keadaan tanah serta adanya kesepakatan dari Pokmas
atau masyarakat yang mengajukan program PTSL. Pada tahun 2019 rencana
akan mendapatkan 40 ribu bidang pembuatan Sertifikat. Saat ini sudah musim
penghujan dan sudah ada kasus BDB, kami minta kepada seluruh masyarakat agar
bisa menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. Kemudian bulan April
2019 sudah semakin mendekati untuk pesta demokrasi, harapannya warga masyarakat
agar bisa menjaga kedamaian dan ketentraman lingkungan. Diakhir acara telah
diserahkan Sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Sragen kepada
perwakilan warga masyarakat penerima Sertifikat.
biaya namun sebelum pembuatan Sertifikat perlu adanya bahan untuk mendukung
pembuatan Sertifikat dan ini tidak menyalahi aturan karena sudah ada peraturan
dari Gubernur. Kemudian untuk biaya Sertifikat dari masing-masing Desa berbeda
karena semua melihat kondisi keadaan tanah serta adanya kesepakatan dari Pokmas
atau masyarakat yang mengajukan program PTSL. Pada tahun 2019 rencana
akan mendapatkan 40 ribu bidang pembuatan Sertifikat. Saat ini sudah musim
penghujan dan sudah ada kasus BDB, kami minta kepada seluruh masyarakat agar
bisa menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. Kemudian bulan April
2019 sudah semakin mendekati untuk pesta demokrasi, harapannya warga masyarakat
agar bisa menjaga kedamaian dan ketentraman lingkungan. Diakhir acara telah
diserahkan Sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Sragen kepada
perwakilan warga masyarakat penerima Sertifikat.













