Senin, 22 Oktober 2018 bertempat di
Balai desa Blimbing Sambirejo, dilaksanakan program TMMD non fisik berupa
sosialisasi Perda dari Kesbangpolinmas Sragen. Lettu Inf
Hartadi selaku perwakilan dari Kodim 0725/Srg mengingatkan, tugas TNI dapat
dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer
selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan
perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam membangun desa untuk memajukan
kesejahteraan umum.
Balai desa Blimbing Sambirejo, dilaksanakan program TMMD non fisik berupa
sosialisasi Perda dari Kesbangpolinmas Sragen. Lettu Inf
Hartadi selaku perwakilan dari Kodim 0725/Srg mengingatkan, tugas TNI dapat
dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer
selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan
perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam membangun desa untuk memajukan
kesejahteraan umum.
Pelaksanaan tugas ini “Pembangunan
desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen,
termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” Sejauh ini sudah ada
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program
kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen Instansi Pemerintah daerah
guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk
memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan
masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, lokasi di Desa Sukorejo Kec
Sambirejo TNI bersama masyarakat desa melakukan pembangunan jalan 1,2 km,
pembangunan embung, pembangunan RTLH dan pembangunan Talut jalan, Selain
itu program TMMD juga melakukan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (PERDA) di
Balai Desa Blimbing Kec Sambirejo Kab Sragen untuk warga juga mengetahui
dan memahami peraturan Daerah khususnya dalam hal ini Kabupaten Sragen.
desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen,
termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” Sejauh ini sudah ada
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program
kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen Instansi Pemerintah daerah
guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk
memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan
masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, lokasi di Desa Sukorejo Kec
Sambirejo TNI bersama masyarakat desa melakukan pembangunan jalan 1,2 km,
pembangunan embung, pembangunan RTLH dan pembangunan Talut jalan, Selain
itu program TMMD juga melakukan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (PERDA) di
Balai Desa Blimbing Kec Sambirejo Kab Sragen untuk warga juga mengetahui
dan memahami peraturan Daerah khususnya dalam hal ini Kabupaten Sragen.
Peran TNI dalam membangun desa juga
sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, sesuai data bahwa selama
ini terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah
maju. Pembangunan Daerah Tertinggal, TNI sangat strategis dalam membangun desa,
khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan
pembangunan secara Nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan
Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain,
seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan pembanguan yang merata” kata
Danramil 12 lettu inf Hartadi dalam sambutannya.
sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, sesuai data bahwa selama
ini terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah
maju. Pembangunan Daerah Tertinggal, TNI sangat strategis dalam membangun desa,
khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan
pembangunan secara Nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan
Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain,
seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan pembanguan yang merata” kata
Danramil 12 lettu inf Hartadi dalam sambutannya.
Dalam Kegiatan TMMD KE 103 Kodim
0725/Sragen Sasaran non fisik tersebut juga diisi Sosialisasi
tentang UU NO. 12 Tahun 2012 tentang Potensi Konflik dan Penanganannya dan
Perda No. 03 tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol yang dilaksanakan di Balai Desa Blimbing dalam rangka TMMD Reguler
103 TA 2018 di Desa Sukorejo Kec Sambirejo. Sebagai narasumber dari
Kesbangpolinmas Kab Sragen.
0725/Sragen Sasaran non fisik tersebut juga diisi Sosialisasi
tentang UU NO. 12 Tahun 2012 tentang Potensi Konflik dan Penanganannya dan
Perda No. 03 tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol yang dilaksanakan di Balai Desa Blimbing dalam rangka TMMD Reguler
103 TA 2018 di Desa Sukorejo Kec Sambirejo. Sebagai narasumber dari
Kesbangpolinmas Kab Sragen.
Hadir dalam kegiatan tersebut kurang
lebih 45 orang terdiri dari Lettu Inf Hartadi (Wakil Pa Koord), Kades Blimbing
dan perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Blimbing, Ketua dan
sekretaris BPD Blimbing, Ketua LP2MD, Ketua KPMD, Ketua RT, Perwakilan Toga,
Tomas, Ketua Pok Tani dan Ketua Karang Taruna.
lebih 45 orang terdiri dari Lettu Inf Hartadi (Wakil Pa Koord), Kades Blimbing
dan perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Blimbing, Ketua dan
sekretaris BPD Blimbing, Ketua LP2MD, Ketua KPMD, Ketua RT, Perwakilan Toga,
Tomas, Ketua Pok Tani dan Ketua Karang Taruna.