Sejumlah 117 Sertifikat Dibagikan kepada Warga Desa Jeruk

Sejumlah 117  Sertifikat Dibagikan kepada Warga Desa Jeruk
Sejumlah 117  Sertifikat Dibagikan kepada Warga Desa Jeruk

Jumat, 11 September  2020 Pukul 08.00 – 10.30 Wib. Babinsa Ds jeruk Serda  Sumanto bersama Babinkantibmas Bripka sutaji  menghadiri undangan dari PTSL kab SRAGEN dalam rangka Pembagian sertifikat bertempat di Balaidesa Jeruk.

Hadir dalam kegiatan Ketua tim Ibu Watik, Kepala Desa Jeruk Bp Suparno, Babinsa Ds Jeruk Srd Sumanto, Babinkantibmas Bripka  Sutaji serta Penerima sertifikat -+117 orang.

Babinsa Desa Jeruk  mengingatkan agar masyarakat yang telah mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.

 “ Pembagian Sertifikat Tanah dari Program PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, terutama warga Desa Jeruk, Kec. Miri  yang mana Seterimanya surat tanah ini warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak kepemilikan tanah sendiri dihadapan Hukum, Sejumlah 117 sertifikat yang dibagikan pada hari ini semoga bisa menambah semangat dalam bekerja dan mengolah lahan, serta dapat digunakan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” tandas Serda Sumanto. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *