Selasa, 28 mei 2019 pukul 09.00 s/d 10:30wib Babinsa Ds. Klandungan Serka Sukalis melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sragen No: 441/237/14/2019 tanggal 13 mei 2019 Perihal Monitoring dan Pembinaan Farmasi terhadap Toko yang menjual jamu , Makanan – Minuman dan Kosmetika di wilayah Ds. Klandungan Kec. Ngrampal Kab. Sragen.
Adapun personil yang terlibat melaksanakan monitoring pembinaan Farmasi , Makanan – Minuman dan Kosmetika Babinsa Klandungan Serka Sukalis bersama Paramedis dari Puskesmas Ngrampal Suyatno, Kushandini febriandari SKM, Maya senjasari S.FARM,Apt, Triono AMD dan Olivia.
Sukalis menghimbau kepada semua pedagang agar hati hati dalam berniaga supaya tetap menjaga Kebersihan dan kesehatan daganganya, jangan sampai menjual dagangan makan maupun minuman yang sudah kadaluwarsa , Karena dapat merugikan kesehatan baik sendiri maupun pembelinya.
“Insya Allah beradasarkan pemeriksaan yang telah kita lakukan, makanan dan minuman yang dijual umumnya sudah baik, higienis dan layak konsumsi. Meski demikian kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati pada saat hendak membeli. Jangan lupa periksa kemasan dan expired guna menghindari terbelinya produk makan maupun minuman yang kadaluarsa,” jelas Kushandini febriandari SKM.