Berita  

Terapkan PPKM Mikro, Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Terapkan PPKM Mikro, Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

 Kodim SragenTerapkan PPKM Mikro, Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Terapkan PPKM Mikro, Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Selasa, 4 Mei  2021 pukul 08.00  Sd Selesai ,Anggota Koramil 19/Tanon melaksanakan himbauan dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di  wilayah Kecamatan Tanon.

Serda Triyanto  meminta masyarakat mematuhi ketentuan yang disyaratkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

 Jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan, Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Triyanto menambahkan bahwa hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap daerah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi, Termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.

Anggota Koramil Tanon  juga menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *