Sragen, 12 Juni 2012.
Wakil Bupati Sragen H. Daryanto, SH.
MH didampingi Muspida Plus Kab. Sragen menjadi Inspektur dalam Upacara
Penutupan TMMD tahap I Reguler dan Sengkuyung I tahun 2012 di wilayah Kab.
Sragen yang berlangsung di Lapangan Ds. Gawan, Kec. Tanon, Kab. Sragen, Selasa
(12/6/2012).
MH didampingi Muspida Plus Kab. Sragen menjadi Inspektur dalam Upacara
Penutupan TMMD tahap I Reguler dan Sengkuyung I tahun 2012 di wilayah Kab.
Sragen yang berlangsung di Lapangan Ds. Gawan, Kec. Tanon, Kab. Sragen, Selasa
(12/6/2012).
Sambutan
Gubernur
Jateng yang dibacakan wakil Bupati Sragen, bahwa
TMMD yang dilaksankan 2 (dua) kali dalam setahun secara terpadu dan berkesinambungan, merupakan upaya untuk membantu meningkatkan akselerasi
pembangunan di daerah dan hasilnya telah mampu membuka daerah terisolir dan
mempersempit kesenjangan antar wilayah sehingga makin membuka akses
transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan roda
perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,
Gubernur
Jateng yang dibacakan wakil Bupati Sragen, bahwa
TMMD yang dilaksankan 2 (dua) kali dalam setahun secara terpadu dan berkesinambungan, merupakan upaya untuk membantu meningkatkan akselerasi
pembangunan di daerah dan hasilnya telah mampu membuka daerah terisolir dan
mempersempit kesenjangan antar wilayah sehingga makin membuka akses
transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan roda
perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,
Dalam isi sambutannya Gubernur
Jateng juga meminta jaga, pelihara dan kembangkan hasil
pembangunan yang telah direalisasi melalui kegiatan TMMD ini untuk mendukung
aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kembangkan destinasi dan potensi
wisata yang ada untuk mendukung Visit Jateng 2013 serta peningkatan perekonomian
daerah dan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan pelaksanaan e-KTP saya
minta dapat dilaksanakan dengan baik sesuai waktu yang telah ditentukan, karena
KTP adalah data dasar dan bahan pengambilan kebijakan dibidang kependudukan.
Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan pihak terkait mulai sejak
pencanangan, pelaksanaan maupun pasca TMMD sehingga apabila dijumpai
permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Jateng juga meminta jaga, pelihara dan kembangkan hasil
pembangunan yang telah direalisasi melalui kegiatan TMMD ini untuk mendukung
aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kembangkan destinasi dan potensi
wisata yang ada untuk mendukung Visit Jateng 2013 serta peningkatan perekonomian
daerah dan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan pelaksanaan e-KTP saya
minta dapat dilaksanakan dengan baik sesuai waktu yang telah ditentukan, karena
KTP adalah data dasar dan bahan pengambilan kebijakan dibidang kependudukan.
Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan pihak terkait mulai sejak
pencanangan, pelaksanaan maupun pasca TMMD sehingga apabila dijumpai
permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Disela-sela kegiatan penutupan TMMD Letkol Inf R. Wahyu
Sugiarto, SIP Dandim 0725/Sragen mengatakan dengan program TMMD ini yang
dikerjakan oleh tangan-tangan terampil TNI, dengan
harapan mampu menghasilkan kegiatan
pembangunan yang dilakukan secara bergotong-royong bersama masyarakat, sehingga
kegiatan TMMD menjadi perekat antara TNI dengan rakyat dan ini perlu terus
dikembangkan karena TNI berasal dari rakyat dan untuk rakyat.
Sugiarto, SIP Dandim 0725/Sragen mengatakan dengan program TMMD ini yang
dikerjakan oleh tangan-tangan terampil TNI, dengan
harapan mampu menghasilkan kegiatan
pembangunan yang dilakukan secara bergotong-royong bersama masyarakat, sehingga
kegiatan TMMD menjadi perekat antara TNI dengan rakyat dan ini perlu terus
dikembangkan karena TNI berasal dari rakyat dan untuk rakyat.
Sasaran yang dikerjakan dalam TMMD
meliputi Betonisasi jalan sepanjang 1.055 m , lebar 75 cm, tebal 10 cm ( dua jalur )
& pembereman kanan / kiri jalan
sepanjang 1.055 m, Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit dan Pembuatan
gorong-gorong lebar 6 m ø 80 cm (1
unit).
meliputi Betonisasi jalan sepanjang 1.055 m , lebar 75 cm, tebal 10 cm ( dua jalur )
& pembereman kanan / kiri jalan
sepanjang 1.055 m, Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit dan Pembuatan
gorong-gorong lebar 6 m ø 80 cm (1
unit).