Kodim Sragen – Pemerintah kembali menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap ketiga Tahun 2024. Untuk memastikan penyalurannya berjalan lancar Serka Sumartana Babinsa Desa Guworejo Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan pemantauan di Wilayah Guworejo, Rabu ( 20/03/2024 )
Menurut Serka Sumartana, Syarat pengambilan beras, KPM hanya perlu mengumpulkan foto copy ktp beserta undangan pengambilan dan mengisi tanda tangan pada daftar penerima yang sudah disiapkan. Seiring berjalannya waktu pembagian tahap I,II, dan III dapat berjalan dengan lancar dan semakin efektif. Dari daftar nama yang awalnya satu kalurahan menjadi satu dokumen. Kini data sudah di bagi setiap padukuhannya. Sehingga lebih mudah untuk mengontrol siapa saja KPM yang belum mengambil.
Harapannya subsidi beras bulog cadagan beras pemerintah (CBP) dapat memberikan manfaat dan semoga KPM juga bertanggung jawab menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.
Sumartana menegaskan, untuk data sasaran KPM bantuan tersebut memang sudah ditentukan dari Pemerintah Pusat. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan, jika ada yang tidak tepat sasaran dan penerima sebelumnya telah meninggal dunia, maka bisa dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan terutama mereka dari kalangan warga miskin, disabilitas, dan lanjut usia yang belum menerima bantuan apapun baik bantuan PKH, BLT, sembako, dan bantuan sosial lainnya.
Salah satu KPM asal Desa Guworejo, Sugeng (54 tahun), mengaku bersyukur, di Tahun 2024 ini, bisa kembali mendapatkan bantuan CBP dari Pemerintah Pusat.
“Kemarin, dapat undangan disuruh mengambil bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah di kecamatan. Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih harga sembako di pasaran masih naik. Kualitas berasnya juga bagus, Alhamdulillah senang merasa terbantu,”tandasnya