Danramil 13/Sukodono Kapten Arh Budiyanto,S.H.I bersama Serma Suwardi Bati Wanwil menghadiri
Undangan Sosialisasi Saber Pungli ( Sapu bersih Pungutan liar) dari Inspektorat
Kab.Sragen bertempat Di gedung KPRI Kec.Gesi, Rabu ( 06/11/19 ).
Undangan Sosialisasi Saber Pungli ( Sapu bersih Pungutan liar) dari Inspektorat
Kab.Sragen bertempat Di gedung KPRI Kec.Gesi, Rabu ( 06/11/19 ).
Hadir dalam Kegiatan tersebut
antara lain Tim Inspektorat Kab.Sragen, Muspika Se Eks Kawedanan Gesi atau yang
mewakili, Perangkat desa baru Se Eks Kawedanan Gesi dan undangan ± 135 orang
antara lain Tim Inspektorat Kab.Sragen, Muspika Se Eks Kawedanan Gesi atau yang
mewakili, Perangkat desa baru Se Eks Kawedanan Gesi dan undangan ± 135 orang
Inspektur Kab Sragen Bpk Drs Wahyu Hidayat.SH.M.Si meminta Kepada Perangkat desa
yang baru ini kesempatan yang bagus untuk menambah pengetahuan terutama masalah
Pungli,tanyakan apa apa yang belum diketahui sehingga kedepan dapat melanyani
masyarakat dengan lebih baik dan tranparan.
yang baru ini kesempatan yang bagus untuk menambah pengetahuan terutama masalah
Pungli,tanyakan apa apa yang belum diketahui sehingga kedepan dapat melanyani
masyarakat dengan lebih baik dan tranparan.
Nara Sumber Ipda Suparno SH dari KBU Satreskrim Polres
Sragen, Terima kasih kepada Bapak
Bapak MUSPIKA Se Eks Kawedanan Gesi dan Bapak Bapak Perangkat desa Se Eks
Kawedanan Gesi yang telah berkenan hadir.Saber Pungli Kab Sragen sudah
terbentuk sejak tahun 2017 terdiri dari TNI dan POLRI serta ASN. Ada 9 nilai
nilai anti Korupsi yg harus dipegang agar kita tidak terjerat dengan Korupsi : Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin,
Tanggung jawab, Kerja keras, Sederhana, Berani, Adil, Untuk seluruh perangkat
desa agar pandai pandai dalam pelayanan terhadap masyarakat agar terhindar dari
hal hal yang berhubungan dengan Pungli (Pungutan Liar).
Sragen, Terima kasih kepada Bapak
Bapak MUSPIKA Se Eks Kawedanan Gesi dan Bapak Bapak Perangkat desa Se Eks
Kawedanan Gesi yang telah berkenan hadir.Saber Pungli Kab Sragen sudah
terbentuk sejak tahun 2017 terdiri dari TNI dan POLRI serta ASN. Ada 9 nilai
nilai anti Korupsi yg harus dipegang agar kita tidak terjerat dengan Korupsi : Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin,
Tanggung jawab, Kerja keras, Sederhana, Berani, Adil, Untuk seluruh perangkat
desa agar pandai pandai dalam pelayanan terhadap masyarakat agar terhindar dari
hal hal yang berhubungan dengan Pungli (Pungutan Liar).
Suatu negara akan maju atau tidak tergantung dengan Perilaku warga negara bangsa
itu sendiri. Pungli adalah meminta uang dengan cara paksa yang melanggar Undang
undang. 7 sektor yg rawan Pungli : Perijinan, Pendidikan, Hibah, Baksos, Kepegawaian, Dana desa, Pengadaan barang
dan jasa. Modus pungli yang masih ditemukan oleh Tim Inspektorat Kab. Sragen
yang dilakukan oleh pemerintahan desa antara lain : Ijin keramaian, Menutup jalan, Pelayanan
administrasi , kependudukan, Bantuan pemerintah, Pelayanan SKCK, Pelayanan
pertanahan.
itu sendiri. Pungli adalah meminta uang dengan cara paksa yang melanggar Undang
undang. 7 sektor yg rawan Pungli : Perijinan, Pendidikan, Hibah, Baksos, Kepegawaian, Dana desa, Pengadaan barang
dan jasa. Modus pungli yang masih ditemukan oleh Tim Inspektorat Kab. Sragen
yang dilakukan oleh pemerintahan desa antara lain : Ijin keramaian, Menutup jalan, Pelayanan
administrasi , kependudukan, Bantuan pemerintah, Pelayanan SKCK, Pelayanan
pertanahan.