Senin, 22 Oktober 2018
bertempat di Balai desa Blimbing Sambirejo, dilaksanakan program TMMD non fisik
berupa sosialisasi Perda dari
Kesbangpolinmas Sragen. Lettu Inf Hartadi
selaku perwakilan dari Kodim 0725/Srg mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi
menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain
perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang.
Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu
salah satunya adalah peran TNI dalam membangun desa untuk memajukan
kesejahteraan umum.
bertempat di Balai desa Blimbing Sambirejo, dilaksanakan program TMMD non fisik
berupa sosialisasi Perda dari
Kesbangpolinmas Sragen. Lettu Inf Hartadi
selaku perwakilan dari Kodim 0725/Srg mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi
menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain
perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang.
Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu
salah satunya adalah peran TNI dalam membangun desa untuk memajukan
kesejahteraan umum.
Pelaksanaan tugas ini “Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif
dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia
demi kemajuan bangsa,” . Sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun
Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan
seluruh komponen Instansi Pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun
nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang
ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program
TMMD, lokasi di Desa Sukorejo Kec Sambirejo TNI bersama masyarakat desa
melakukan pembangunan jalan 1,2 km, pembangunan embung, pembangunan RTLH dan
pembangunan Talut jalan, Selain itu
program TMMD juga melakukan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (PERDA) di
Balai Desa Blimbing Kec Sambirejo Kab
Sragen untuk warga juga mengetahui dan memahami peraturan Daerah khususnya
dalam hal ini Kabupaten Sragen.
dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia
demi kemajuan bangsa,” . Sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun
Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan
seluruh komponen Instansi Pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun
nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang
ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program
TMMD, lokasi di Desa Sukorejo Kec Sambirejo TNI bersama masyarakat desa
melakukan pembangunan jalan 1,2 km, pembangunan embung, pembangunan RTLH dan
pembangunan Talut jalan, Selain itu
program TMMD juga melakukan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (PERDA) di
Balai Desa Blimbing Kec Sambirejo Kab
Sragen untuk warga juga mengetahui dan memahami peraturan Daerah khususnya
dalam hal ini Kabupaten Sragen.
Peran TNI dalam membangun
desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, sesuai data
bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal
dengan daerah maju. Pembangunan Daerah Tertinggal, TNI sangat strategis dalam
membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan
pembangunan secara Nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan
Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain,
seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan pembanguan yang merata” kata
Danramil 12 lettu inf Hartadi dalam sambutannya.
desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, sesuai data
bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal
dengan daerah maju. Pembangunan Daerah Tertinggal, TNI sangat strategis dalam
membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan
pembangunan secara Nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan
Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain,
seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan pembanguan yang merata” kata
Danramil 12 lettu inf Hartadi dalam sambutannya.
Dalam Kegiatan TMMD KE 103
Kodim 0725/Sragen Sasaran non fisik
tersebut juga diisi Sosialisasi tentang UU NO. 12 Tahun 2012 tentang
Potensi Konflik dan Penanganannya dan Perda No. 03 tahun 2018 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang dilaksanakan di
Balai Desa Blimbing dalam rangka TMMD Reguler 103 TA 2018 di Desa Sukorejo Kec
Sambirejo. Sebagai narasumber dari Kesbangpolinmas Kab Sragen.
Kodim 0725/Sragen Sasaran non fisik
tersebut juga diisi Sosialisasi tentang UU NO. 12 Tahun 2012 tentang
Potensi Konflik dan Penanganannya dan Perda No. 03 tahun 2018 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang dilaksanakan di
Balai Desa Blimbing dalam rangka TMMD Reguler 103 TA 2018 di Desa Sukorejo Kec
Sambirejo. Sebagai narasumber dari Kesbangpolinmas Kab Sragen.
Hadir dalam kegiatan
tersebut kurang lebih 45 orang terdiri dari Lettu Inf Hartadi (Wakil Pa Koord),
Kades Blimbing dan perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Blimbing,
Ketua dan sekretaris BPD Blimbing, Ketua LP2MD, Ketua KPMD, Ketua RT,
Perwakilan Toga, Tomas, Ketua Pok Tani dan Ketua Karang Taruna.
tersebut kurang lebih 45 orang terdiri dari Lettu Inf Hartadi (Wakil Pa Koord),
Kades Blimbing dan perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Blimbing,
Ketua dan sekretaris BPD Blimbing, Ketua LP2MD, Ketua KPMD, Ketua RT,
Perwakilan Toga, Tomas, Ketua Pok Tani dan Ketua Karang Taruna.