Sragen,
10 agustus 2018 Tim gabungan TNI, POLRI, PEMKAB, PNS dan berbagai lembaga dan
komunitas di Sragen membersihkan sampah berupa barongan bambu di sepanjang
aliran Sungai Garuda, tepatnya di sungkul, Karangmalang, sragen dan disaat yang
sama juga berlangsung pembersihan sungai mungkung oleh Koramil 04/Sdh, Polsek
sidoharjo, kecamatan dan warga masyarakat sekitar sungai. Kegiatan tersebut
didasari oleh kotornya sungai yang membelah kota sragen dan guna mengantisipasi
musim penghujan yang diperkirakan jatuh pada bulan oktober mendatang.
10 agustus 2018 Tim gabungan TNI, POLRI, PEMKAB, PNS dan berbagai lembaga dan
komunitas di Sragen membersihkan sampah berupa barongan bambu di sepanjang
aliran Sungai Garuda, tepatnya di sungkul, Karangmalang, sragen dan disaat yang
sama juga berlangsung pembersihan sungai mungkung oleh Koramil 04/Sdh, Polsek
sidoharjo, kecamatan dan warga masyarakat sekitar sungai. Kegiatan tersebut
didasari oleh kotornya sungai yang membelah kota sragen dan guna mengantisipasi
musim penghujan yang diperkirakan jatuh pada bulan oktober mendatang.
Ibarat
pepatah lain ladang lain belalang, lain tempat juga lain permasalahanya yaitu
jika di sungai sungkul sampah berupa barongan bambu, kayu, pakaian rombeng dan
sampah plastik namun di sungai mungkung lain lagi, sampah disungai mungkung
didominasi oleh sampah dari rumah tangga berupa popok bayi, pembalut wanita,
sampah dalam bungkusan plastik, bantal bahkan kasur bekas.
pepatah lain ladang lain belalang, lain tempat juga lain permasalahanya yaitu
jika di sungai sungkul sampah berupa barongan bambu, kayu, pakaian rombeng dan
sampah plastik namun di sungai mungkung lain lagi, sampah disungai mungkung
didominasi oleh sampah dari rumah tangga berupa popok bayi, pembalut wanita,
sampah dalam bungkusan plastik, bantal bahkan kasur bekas.
Ditemui
terpisah Dandim Sragen Letkol Arh Camas Sigit Prasetyo, MMDS mengatakan “Tidak
hanya hari ini saja pelaksanaan pembersihan sungai akan tetapi jumat 03/08/2018
kemarin saya juga telah memerintahkan anggota saya dibeberapa tempat untuk
membersihkan sungai diantaranya aliran sungai garuda di Kp. Mageru, sungai
garuda di Dk. Teguhan, dan hari ini di Kp. Sungkul yang merupakan masih di
aliran sungai garuda serta Kali mungkung”.
terpisah Dandim Sragen Letkol Arh Camas Sigit Prasetyo, MMDS mengatakan “Tidak
hanya hari ini saja pelaksanaan pembersihan sungai akan tetapi jumat 03/08/2018
kemarin saya juga telah memerintahkan anggota saya dibeberapa tempat untuk
membersihkan sungai diantaranya aliran sungai garuda di Kp. Mageru, sungai
garuda di Dk. Teguhan, dan hari ini di Kp. Sungkul yang merupakan masih di
aliran sungai garuda serta Kali mungkung”.
“Tidak
hanya sungai saja yang kita bersihkan namun saya juga perintahkan anggota
babinsa untuk membersihkan saluran irigasi di wilayah masing masing dan
sementara yang sudah melaporkan kepada saya yaitu irigasi Bendung Pakel
Ds.Dawung Kec.Kedawung dan Saluran irigasi Ds.Gondang baru Kec.Gondang Sragen”.
“Saya berharap dengan pembersihan sungai ini bisa melancarkan aliran air pada
saat musim penghujan nanti, sedangkan pembersihan saluran irigasi juga
bermanfaat untuk memperlancar aliran air yang menuju kesawah milik masyarakat
sebagai bagian dari upaya khusus swasembada pangan yang dicanangkan permerintah
pada tahun 2015 lalu”.
hanya sungai saja yang kita bersihkan namun saya juga perintahkan anggota
babinsa untuk membersihkan saluran irigasi di wilayah masing masing dan
sementara yang sudah melaporkan kepada saya yaitu irigasi Bendung Pakel
Ds.Dawung Kec.Kedawung dan Saluran irigasi Ds.Gondang baru Kec.Gondang Sragen”.
“Saya berharap dengan pembersihan sungai ini bisa melancarkan aliran air pada
saat musim penghujan nanti, sedangkan pembersihan saluran irigasi juga
bermanfaat untuk memperlancar aliran air yang menuju kesawah milik masyarakat
sebagai bagian dari upaya khusus swasembada pangan yang dicanangkan permerintah
pada tahun 2015 lalu”.
Dandim
juga menghimbau kepada masyarakat melalui babinsa agar masyarakat disekitar
aliran sungai untuk tidak membuang sampah disungai dan mensosialisasikan Komitmen
Bupati sragen Kusdinar untung yuni sukowati untuk menegakkan aturan pada perda
No. 3/2014 tentang pengelolaan sampah yang mana perda tersebut mengatur bagi
siapapun yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan diancam
dengan sangsi pidana 3 bulan dan atau denda Rp. 50 juta.
juga menghimbau kepada masyarakat melalui babinsa agar masyarakat disekitar
aliran sungai untuk tidak membuang sampah disungai dan mensosialisasikan Komitmen
Bupati sragen Kusdinar untung yuni sukowati untuk menegakkan aturan pada perda
No. 3/2014 tentang pengelolaan sampah yang mana perda tersebut mengatur bagi
siapapun yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan diancam
dengan sangsi pidana 3 bulan dan atau denda Rp. 50 juta.












