Berita  

PERSIT KODIM SRAGEN IKUTI GERAKAN NASIONAL WASPADA OBAT & MAKANAN ILEGAL KERJASAMA ANTARA BBPOM SEMARANG DAN KOMISI IX DPR RI

PERSIT KODIM SRAGEN IKUTI GERAKAN NASIONAL WASPADA OBAT & MAKANAN ILEGAL KERJASAMA ANTARA BBPOM SEMARANG DAN KOMISI IX DPR RI

Jum’at Tgl. 4 Mei 2018 pukul 14.00 s.d 16.50 di Gedung IPHI Kec.
Gemolong Kab. Sragen telah dilaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi dan
Edukasi (KIE) dengan tema “Gerakan Nasional waspada obat & makanan
ilegal dan obat palsu” kerjasama antara BBPOM Semarang dan Komisi IX DPR
RI, dihadiri kurang lebih 400 orang.

Hadir dalam
kegiatan tersebut  Hj. Sri Wulan, SE
(anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra),  Inggus Subaryoto, SE, SH (anggota DPRD Kab.
Sragen), Drs. H. Jumari, MH (Anggota DPRD Kab. Sragen),  Dra. Endang Pudjiwati, MM.Apt (Ka BBPOM
Semarang),  dr. Hargiyanto, M.Kes (Kepala
Dinas Kesehatan Kab. Sragen),  AKP Supadi,
SH. MH (Kapolsek Gemolong), Lettu Inf Kukuh Prihatin (Pasiinteldim 0725/Sragen),
 Anggota Persit Kodim 0725/Sragen,  Anggota Bhayangkari Polres Sragen, Babinsa kel
Ngembat Padas serta Tamu undangan.

Dalam
sambutannya Bpk Inggus Subaryoto, SE, SH (anggota DPRD Kab. Sragen) disampaikan
bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada sore ini sangat baik sekali dan kegiatan
ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas dan beliau sebagai anggota
Legislatif mendukung kegiatan Gerakan Nasional waspada obat, makanan ilegal dan
obat palsu. Dihimbau masyarakat yang hadir agar bisa mengambil ilmu terkait
dengan kegiatan yang diselenggarakan pada sore ini, kemudian supaya menularkan
ilmu yang didapat sore ini kepada masyarakat lainnya.

Inti sambutan
dr. Hargiyanto, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sragen) bahwa Kadinas
kesehatan mengucapkan terima kasih kpd srmua pihak yg telah mendukung
terselenggaranya acara tsb. Kepala Dinas Kesehatan Sragen menyampaikan bahwa
program sosialisasi terkait dengan kewaspadaan makan dan obat palsu diberikan
di Kab. Sragen walaupun bukan Dapil ibu Hj Sri Wulandari SE, ini menunjukkan
bahwa anggota Dewan memiliki tanggung jawab bersama terkait dengan kondisi dan
keadaan masyarakat di zaman sekarang karena saat ini banyak makan dan obat
palsu. Di Kab. Sragen banyak juga makanan atau minuman (produksi rumah tangga)
yang ilegal seperti makanan dari singkong dan minuman jamu tradisional, walaupun
ilegal makan tersebut tidak membahayakan. Namun hrs tetap diawasi dalam
pemasarannya. Di Kab. Sragen juga sudah melakukan sosialisasi di
sekolah-sekolah terkait penyalahgunaan obat, tujuannya agar para pemuda atau
remaja tdk sampai terjerumus ke jalan yang tidak benar.  Kemudian kab.
Sragen juga sudah mengajukan untuk produksi rumah tangga agar dipermudah dalam
melakukan perijinan sehingga peredarannya menjadi legal.

Dra. Endang
Pudjiwati, MM.Apt ( Ka BBPOM Semarang ) dijelaskan oleh Ka BBPOM bahwa
diadakannya gerakan Nasional waspada obat dan makanan ilegal dan obat palsu
adalah untuk meningkatnya jaminan produk obat dan makanan aman, berkhasiat,
bermanfaat dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Produk
obat dan makanan ilegal adalah : produk obat dan makanan yang tidak memiliki
Nomor Izin Edar (NIE) atau tidak terdaftar d Badan POM, sehingga tidak terjamin
keamanan, mutu dan khasiatnya. Dampak menggunakan obat palsu : Kondisi tidak
baik dan pasien bertambah parah.  Tips terhindar dari obat, obat
tradisional, kosmetik dan pangan palsu : Beli obat disarankan resmi pelayanan
obat, Menebus resep obat atau obat keras hanya di Apotik dan jangan beli secara
online (internet) door to door, MLM.  Hal
yang perlu diwaspadai pada pembelian Kosmetik : Jangan terpengaruh iklan yang
berlebihan dan waspada jika membeli produk kosmetik secara online.  Syarat pangan untuk dikonsumsi adalah : aman
(bebas dari cemaran Mikroba, kimia dan fisik), Layak (kondisi masih baik, tidak
bau, tidak berlendir tidak bertentangan dengan agama dan kepercayaan). Hal yang
diperlu diperhatikan dalam obat tradisional : Jangan gunakan obat tradisional
bersama obat kimia (resep dokter), jika obat tradisional menimbulkan efek yang
cepat kemungkinan ada penambahan bahan kimia obat yang dilarang. Peran
masyarakat : Waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, petugas RT atau
Kades/Lurah memastikan warganya tidak ada yang beraktivitas melanggar aturan
dan melaporkan kepada Balai Besar POM, Dinas Kesehatan atau pihak yang
berwajib.

PERSIT KODIM SRAGEN IKUTI GERAKAN NASIONAL WASPADA OBAT & MAKANAN ILEGAL KERJASAMA ANTARA BBPOM SEMARANG DAN KOMISI IX DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *