uang santunan kepada penanganan dampak sosial Kemasyarakatan dalam rangka
penyediaan tanah untuk proyek Strategis Nasional pembangunan jalur Kereta Api
lintas Solo Balapan – Kedung Banteng Kec. Gondang berlangsung di Ruang Setda
Kab. Sragen pada Kamis 19/04/2018.
dalam kesempatan tersebut antara lain Kabag Pemerintahan Desa Kab. Sragen Drs.
Suharyanto ( Mewakili Bupati Sragen ), Kepala Bidang Pertanahan Hendro Hudiyono,
AP.MM, Balai Tehnik Perkereta Apian I Wilayah Jawa Tengah DR. Yuwono Wiarco,
MT,SSIT, Pasiter Kodim 0725/Sragen Kapten Inf Masta Hari Yudha dan Perwakilan
dari PT. KAI, Perwakilan BTP Jateng dan Seluruh peserta penerima santunan.
sambutanya Kabag Pemdes Kab. Sragen mewakili Bupati Sragen menyampaikan untuk
bantuan santunan yang diatur dalam Perda 66 Ta. 2017 yang menempati posisi
jalur Kereta Api yang ada di Solo Balapan sampai dengan Kedung Banteng Kec.
Gondang. Jalur Kereta Api sangat dibutuhkan karena semakin banyak jumlah
penduduk tentunya akan lebih membutuhkan alat trasportasi dan akan dinikmati
langsung maupun tidak langsung oleh Masyarakat.
Sambutan kedua dari
Balai Tehnik Perkreta Apian I wilayah Jawa bagian tengah bahwa proses
pelaksanaan pemberian santunan sudah dilaksanakan kemarin dan sudah diajukan ke
KPPN Jawa Tengah. Yang akan memerima santunan antara lain Kab Sragen,Sukoharjo dan
Surakarta. Untuk tehnis pendistribusianya akan diberikan dengan cara diberikan
buku rekening dan ATM yang sudah diisi uang
sebelumnya oleh Bank BRI. “Tidak ada pungutan apapun dalam pemberian santuan
apabila ada silahkan dilaporkan”.Pungkasnya.













