Kamis, 15 Maret 2018 pukul 13.00 s/d 14.10 Wib, telah
dilaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan Perangkat Desa Kacangan Tahun 2018 yang
bertempat di Aula Balai Ds. Kacangan, Kec. Sumberlawang, Kab. Sragen. Hadir
dalam Kegiatan tersebut Drs. Susilohono, MM. ( Camat Sumberlawang), Serka
Warsono(mewakili Komandan Koramil 17 Sumberlawang), Ipda Sukarno (Wakapolsek
Sumberlawang), Djangkep Widagdo, S.Sos (Kades Kacangan), Wardoyo, S.Pd (Ketua
BPD), Ketua RT se – Ds. Kacangan serta Tamu undangan 50 orang.
dilaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan Perangkat Desa Kacangan Tahun 2018 yang
bertempat di Aula Balai Ds. Kacangan, Kec. Sumberlawang, Kab. Sragen. Hadir
dalam Kegiatan tersebut Drs. Susilohono, MM. ( Camat Sumberlawang), Serka
Warsono(mewakili Komandan Koramil 17 Sumberlawang), Ipda Sukarno (Wakapolsek
Sumberlawang), Djangkep Widagdo, S.Sos (Kades Kacangan), Wardoyo, S.Pd (Ketua
BPD), Ketua RT se – Ds. Kacangan serta Tamu undangan 50 orang.
Perangkat
yang di lantik Sri Rahayu jabatan lama PDR dilantik sebagai Kaur Tata Usaha, Rini
Setyowati jabatan lama Kaur Umum dilantik sebagai Kaur Keuangan, Taryono
jabatan lama Kaur Pemerintahan dilantik sebagai Kaur Pemerintahan, Suparman
jabatan lama Kaur Ekbang dilantik sebagai Kasi Pemerintahan, Harto jabatan lama
Jogoboyo dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan, Mujianto jabatan lama Mudin Desa dilantik
sebagai Kasi Pelayanan, Ladiyo dilantik menjadi Bayan 3 (tiga).
yang di lantik Sri Rahayu jabatan lama PDR dilantik sebagai Kaur Tata Usaha, Rini
Setyowati jabatan lama Kaur Umum dilantik sebagai Kaur Keuangan, Taryono
jabatan lama Kaur Pemerintahan dilantik sebagai Kaur Pemerintahan, Suparman
jabatan lama Kaur Ekbang dilantik sebagai Kasi Pemerintahan, Harto jabatan lama
Jogoboyo dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan, Mujianto jabatan lama Mudin Desa dilantik
sebagai Kasi Pelayanan, Ladiyo dilantik menjadi Bayan 3 (tiga).
Dalam sambutannya
Bp. Jangkep Widagdo, S.Sos Kepala Desa Kacangan mengatakan bahwa sesuai
peraturan dari bupati sragen bahwa agar di lantik perangkat dengan sistiminimal
diantaranya kaur keuangan, kasi pelayanan, kasi pemerintahan, kaur
perencanaan serta kaur kesra. Beliau mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang dilantik,
segera menyesuaikan dengan jabatan baru demi terciptanya pelayanan prima di Ds.
Kacangan. Perangkat Desa sekarang dituntut untuk memahami IT, karena
perkembangan tehnologi semakin maju dan tuntutan pelayanan masyarakat yang
semakin komplek.
Bp. Jangkep Widagdo, S.Sos Kepala Desa Kacangan mengatakan bahwa sesuai
peraturan dari bupati sragen bahwa agar di lantik perangkat dengan sistiminimal
diantaranya kaur keuangan, kasi pelayanan, kasi pemerintahan, kaur
perencanaan serta kaur kesra. Beliau mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang dilantik,
segera menyesuaikan dengan jabatan baru demi terciptanya pelayanan prima di Ds.
Kacangan. Perangkat Desa sekarang dituntut untuk memahami IT, karena
perkembangan tehnologi semakin maju dan tuntutan pelayanan masyarakat yang
semakin komplek.













