Sabtu, 24 Februari 2018 Jam
09.00 – 23.50 Wib Danramil 03/Masaran Kapten Inf Agus Suprapto Beserta Babinsa
Desa Dawungan Sertu Supriyanto menghadiri Undangan Pengajian Majelis Dzikir
Ratib Al Hadad Indonesia bertempat di Halaman Kantor PDS ( Peduli Dadi
Sejahtera ) Desa Dawungan Kec. Masaran.
09.00 – 23.50 Wib Danramil 03/Masaran Kapten Inf Agus Suprapto Beserta Babinsa
Desa Dawungan Sertu Supriyanto menghadiri Undangan Pengajian Majelis Dzikir
Ratib Al Hadad Indonesia bertempat di Halaman Kantor PDS ( Peduli Dadi
Sejahtera ) Desa Dawungan Kec. Masaran.
Hadir dalam acara tsb Camat
Masaran Agus Winarno STTP, Danramil 03/Masaran Kapten Inf Agus Suprapto,
Kapoksek Masaran di Wakili Ipda Sarindi,
KH Agus Masruri dari Ngawi Jatim, Kepala Desa Dawungan Bp Suwundo beserta
Perangkatnya, Jumlah hadir Jama’ah dan tamu undangan -+ 500 an Orang.
Masaran Agus Winarno STTP, Danramil 03/Masaran Kapten Inf Agus Suprapto,
Kapoksek Masaran di Wakili Ipda Sarindi,
KH Agus Masruri dari Ngawi Jatim, Kepala Desa Dawungan Bp Suwundo beserta
Perangkatnya, Jumlah hadir Jama’ah dan tamu undangan -+ 500 an Orang.
KH Agus Masruri dari Ngawi
Jatim menyampaikan bahwa dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri
masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban
menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi
mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat
tinggalnya.
Jatim menyampaikan bahwa dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri
masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban
menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi
mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat
tinggalnya.
Tanggungjawab suami yang
tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya.
Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam
urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya,
termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi
tanggungjawab terpenting seorang istri.
tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya.
Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam
urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya,
termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi
tanggungjawab terpenting seorang istri.











