Kamis 21 Des 2017 pukul
09.30 sd 12.00 Wib Babinsa Ds patihan sertu agus. w mewakili Danramil dlm
pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di
balai desa Patihan.
09.30 sd 12.00 Wib Babinsa Ds patihan sertu agus. w mewakili Danramil dlm
pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di
balai desa Patihan.
Hadir
kegiatan Camat sidoharjo di wakili sekcam Bp Drs Sudarmaji, Danramil sidoharjo
di wakili babinsa patihan sertu agus w, Kapolsek sidoharjo di wakili
babinkamtibmas Bripka Sukirno, Ibu linda cahyani S.ag penyuluh dari Kua Kec Sidoharjo,
Bp Slamet dari PPKB-PPA Kec Sidoharjo, Bp Trimulyono Kades Patihan beserta
perangkat Ds Patihan, Toga,Tomas Ds Patihan serta Masyarakat ds patihan
75 org.
kegiatan Camat sidoharjo di wakili sekcam Bp Drs Sudarmaji, Danramil sidoharjo
di wakili babinsa patihan sertu agus w, Kapolsek sidoharjo di wakili
babinkamtibmas Bripka Sukirno, Ibu linda cahyani S.ag penyuluh dari Kua Kec Sidoharjo,
Bp Slamet dari PPKB-PPA Kec Sidoharjo, Bp Trimulyono Kades Patihan beserta
perangkat Ds Patihan, Toga,Tomas Ds Patihan serta Masyarakat ds patihan
75 org.
Dalam sambutan
dari sekcam kec sidoharjo, Ucapan terima kasih kpd kades, perangkat dan
masyarakat ds sidoharno .Telah hadir dan menyiapkan tempat dan prasarana dlm
acara kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan tehadap
perempuan dan anak mohon tidak lagi melakukan kekerasan terhadap istri dan anak
karena karena semua permasalahan bisa d selesaikan dengan damai dan
musyawarahkan,jangan sampai adanya kasus kdrt dalam rumah tangga.Di mhn apa yg
disampaikan tim materi agar di dengar dan di perhatikan sungguh.
dari sekcam kec sidoharjo, Ucapan terima kasih kpd kades, perangkat dan
masyarakat ds sidoharno .Telah hadir dan menyiapkan tempat dan prasarana dlm
acara kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan tehadap
perempuan dan anak mohon tidak lagi melakukan kekerasan terhadap istri dan anak
karena karena semua permasalahan bisa d selesaikan dengan damai dan
musyawarahkan,jangan sampai adanya kasus kdrt dalam rumah tangga.Di mhn apa yg
disampaikan tim materi agar di dengar dan di perhatikan sungguh.
Tim materi dr
bp Slamet. Kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak jaman dulu sudah ada
tapi diresmikan UU th 2014. Oleh ibu megawati. Kekerasan keluarga di kab sragen
masih cukup tinggi dan orang tua harus lebih memperhatikan dan melakukan
pengawasan terhadap anak dalam pergaulan demi masa depan anak. Di th 2018 nanti
akan diadakan pos2 pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat Rt
tentang pengaduan di kab sragen.Istri harus mensyukuri,nikmati, dan kelola
rejeki yang di berikan oleh suami dan saling terbuka bila ada permasalahan
dalam keluarga. agar suasana keluarga selalu harmonis di butuhkan
keterbukaan dalam keluarga. Sebagai org tua kita harus menjadi contoh dan
tauladan kepada anak”nya. jagan mendidik anak dengan kekerasan didiklah
anak dengan kasih sayang, santun dan ajarkan pendidikan agama.
bp Slamet. Kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak jaman dulu sudah ada
tapi diresmikan UU th 2014. Oleh ibu megawati. Kekerasan keluarga di kab sragen
masih cukup tinggi dan orang tua harus lebih memperhatikan dan melakukan
pengawasan terhadap anak dalam pergaulan demi masa depan anak. Di th 2018 nanti
akan diadakan pos2 pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat Rt
tentang pengaduan di kab sragen.Istri harus mensyukuri,nikmati, dan kelola
rejeki yang di berikan oleh suami dan saling terbuka bila ada permasalahan
dalam keluarga. agar suasana keluarga selalu harmonis di butuhkan
keterbukaan dalam keluarga. Sebagai org tua kita harus menjadi contoh dan
tauladan kepada anak”nya. jagan mendidik anak dengan kekerasan didiklah
anak dengan kasih sayang, santun dan ajarkan pendidikan agama.













