Kalijambe, 29 November 2017
Selasa, 28 Nopember 2017 pukul
10.00 s/d 12.00 Wib bertempat di Aula Kec. Kalijambe telah dilaksanakan
kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Aspek
Hukum dan Pelayanan Publik” penyampaian materi oleh Bpk Muh
Yuliyanto, SH,M.Si ( Kabag Hukum Setda Kab.Sragen.
10.00 s/d 12.00 Wib bertempat di Aula Kec. Kalijambe telah dilaksanakan
kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Aspek
Hukum dan Pelayanan Publik” penyampaian materi oleh Bpk Muh
Yuliyanto, SH,M.Si ( Kabag Hukum Setda Kab.Sragen.
Hadir dalam kegiatan Bpk Muh Yuliyanto, SH,Msi ( Kebag Hukum
Setda Kab.Sragen), Ibu Ully Liffi, SH, MH (Dari Kejari Kab. Sragen), Sekcam Kalijambe Bp.
Drs. Agus Tri Pranoto, Waka Polsek Kalijambe Ipda Joko Warsito, Serma Eka Budi Muyana mewakili Danramil
18/Kalijambe, UPTD pendidikan Kalijambe
Bp.Muhson Haji, SPd, Para Kades se Kec.Kalijambe, Kepala sekolah SD,SLTP
dan SLTA Se-Kec. Kalijambe dan BPD dan LP2MD
se Kec.Kalijambe.
Setda Kab.Sragen), Ibu Ully Liffi, SH, MH (Dari Kejari Kab. Sragen), Sekcam Kalijambe Bp.
Drs. Agus Tri Pranoto, Waka Polsek Kalijambe Ipda Joko Warsito, Serma Eka Budi Muyana mewakili Danramil
18/Kalijambe, UPTD pendidikan Kalijambe
Bp.Muhson Haji, SPd, Para Kades se Kec.Kalijambe, Kepala sekolah SD,SLTP
dan SLTA Se-Kec. Kalijambe dan BPD dan LP2MD
se Kec.Kalijambe.
Materi yang
disampaikan Bapak Muh Yuliyanto, SH, M.Si (Kabag Hukum Setda Kab.Sragen) antara lain Pelayanan public, Pengelolaan pengaduan
masyarakat, Pengelolaan
infromasi, Pengawasan
Internal, Penyuluhan
kepada masyarakat danPelayanan konsultasi.
disampaikan Bapak Muh Yuliyanto, SH, M.Si (Kabag Hukum Setda Kab.Sragen) antara lain Pelayanan public, Pengelolaan pengaduan
masyarakat, Pengelolaan
infromasi, Pengawasan
Internal, Penyuluhan
kepada masyarakat danPelayanan konsultasi.
Serma Eka Budi
Muyana mewakili Danramil 18/Kalijambe mengatakan permohonan maaf Danramil 18/Kalijambe
tidak bisa hadir ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan titip salam
kesemuanya serta mengucapkan banyak
terima kasih atas undangan penyuluhan hukum ini mudah-mudahan dapat menambah
wawasan tetang kisi kisi tentang undang-undang yang diterapkan oleh Negara. Selaku Aparat
Kewilayahan menegaskan bahwa penyuluhan ini sangat penting untuk menambah
wawasan warga tentang hukum dalam kaitannya dengan realita sosial. Inti dari
sambutan menekankan pada peran serta dalam masyarakat. untuk tidak hanya
memberikan penyuluhan tetapi juga memberi pendampingan dan konseling jika
terjadi masalah dengan hokum.
Muyana mewakili Danramil 18/Kalijambe mengatakan permohonan maaf Danramil 18/Kalijambe
tidak bisa hadir ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan titip salam
kesemuanya serta mengucapkan banyak
terima kasih atas undangan penyuluhan hukum ini mudah-mudahan dapat menambah
wawasan tetang kisi kisi tentang undang-undang yang diterapkan oleh Negara. Selaku Aparat
Kewilayahan menegaskan bahwa penyuluhan ini sangat penting untuk menambah
wawasan warga tentang hukum dalam kaitannya dengan realita sosial. Inti dari
sambutan menekankan pada peran serta dalam masyarakat. untuk tidak hanya
memberikan penyuluhan tetapi juga memberi pendampingan dan konseling jika
terjadi masalah dengan hokum.
Antusiasme para
warga yang sebagian besar adalah kader dan pelaku usaha mikro tampak dari
keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab bahwa penyuluhan ini sangat penting.
Selain wawasannya tentang hukum semakin bertambahdan juga dapat menyalurkannya
kembali kepada warga yang lain. Mari kita berkomitmen bahwa hukum merupakan Panglima di Negara kita
dalam segala hal yang berkaitan dengan siklus berkehidupan baik pribadi,
golongan dan segala aspek, maka harus dipatuhi agar fungsi hukum tegak lurus
tanpa pandang bulu.
warga yang sebagian besar adalah kader dan pelaku usaha mikro tampak dari
keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab bahwa penyuluhan ini sangat penting.
Selain wawasannya tentang hukum semakin bertambahdan juga dapat menyalurkannya
kembali kepada warga yang lain. Mari kita berkomitmen bahwa hukum merupakan Panglima di Negara kita
dalam segala hal yang berkaitan dengan siklus berkehidupan baik pribadi,
golongan dan segala aspek, maka harus dipatuhi agar fungsi hukum tegak lurus
tanpa pandang bulu.













