Pukul 19.30 – 22.30 Wib . Babinsa Ds. Sunggingan Serma Sukirman
(Batituud Ramil 16/Miri) menghadiri acara kegiatan Bimbingan Teknis/Pembekalan,
Bagi panitia Pemilihan Kepala Desa di Ds. Sunggingan (TPS) untuk tahapan
pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 2017.
kab.srg,bp.Drs Haryanto, Bp.H. Agus Winarno,S.Sos, M. Si.(Camat Miri), Serma
Sukirman, (Batituud Ramil 16/ Miri), Brigader Sutaji ( Babinkamtibmas Ds.
Sunggingan), Ketua Panitia dan Anggota
Panitia Pilkades Tingkat Desa,Tim sukses
kedua calon kepala Desa Sunggingan, PJS. kepala desa Sunggingan Bp.Suhadi
dan Saksi saksi di tiap TPS.
S.Pd.I (Ketua Panitia Pilkades Tingkat Desa) Mengucapkan terima kasih kepada muspika dan
tamu undangan peserta rapat yang berkenan hadir, Mengingatkan kepada seluruh
panitia dan tamu yang hadir bahwa tgl 6
Desember 2017,di Desa Sunggingan akan dilaksanakan pemilihan kepala desa.Diharapkan
agar semua warga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara benar dan
menentukan pilihanya secara tepat , karna akan menentukan masa depan desa
Sunggingan kedepanya.
Kab.Sragen) Dalam sambutanya menyampaikan kepada,Masing masing panitia harus
tahu tugas dan tanggung jawabnya,termasuk panitia yang ada di TPS. Dalam melaksanakan tugasnya,panitia harus
berpedoman kepada Dasar Hukum pelaksanaan Pilkades th 2017. Permendagri nmr
112.thn 2014,tentang pemilihan kepala desa,Perda nomor 2 th 2016,tentang kepala
desa, Perbup nmr 73 thn 2016 tentang juklak perda nmr 2 thn 2016. Seluruh
panitia harus memahami pasal demi pasal Perbup nomer 73 th 2016 dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Bp.H.Agus
Winarno,S.sos,M.si.( Camat Miri) menambahkan,Alat peraga Kampanye pilkades agar
di bersihkan H – 1 sebelum masa tenang tgl 30 November 2017.Apabila dari tim sukses masing – masing tidak mau
membersihkan,maka panitia pilkades tingkat Desa harus aktif untuk membersihkan
alat peraga tersebut.













