Berita  

BATITUUD 16/MIRI HADIRI PEMBEKALAN BAGI PANITIA PILKADES

BATITUUD 16/MIRI HADIRI PEMBEKALAN BAGI  PANITIA PILKADES
Jumat, 24 November  2017 
Pukul 19.30 – 22.30 Wib . Babinsa Ds. Sunggingan Serma Sukirman
(Batituud Ramil 16/Miri) menghadiri acara kegiatan Bimbingan Teknis/Pembekalan,
Bagi panitia Pemilihan Kepala Desa di Ds. Sunggingan (TPS) untuk tahapan
pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 2017.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ka.bag.Pendes
kab.srg,bp.Drs Haryanto, Bp.H. Agus Winarno,S.Sos, M. Si.(Camat Miri), Serma
Sukirman, (Batituud Ramil 16/ Miri), Brigader Sutaji ( Babinkamtibmas Ds.
Sunggingan), Ketua Panitia dan  Anggota
Panitia Pilkades  Tingkat Desa,Tim sukses
kedua calon kepala Desa  Sunggingan, PJS. kepala desa Sunggingan Bp.Suhadi
dan  Saksi saksi di tiap TPS.

Sambutan dari Bp. Mulyoto
S.Pd.I (Ketua Panitia Pilkades Tingkat Desa)  Mengucapkan terima kasih kepada muspika dan
tamu undangan peserta rapat yang berkenan hadir, Mengingatkan kepada seluruh
panitia dan tamu yang hadir bahwa  tgl 6
Desember 2017,di Desa Sunggingan  akan dilaksanakan pemilihan kepala desa.Diharapkan
agar semua warga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara benar dan
menentukan pilihanya secara tepat , karna akan menentukan masa depan desa
Sunggingan  kedepanya.

Drs.Suharyanto.( Ka.bag.Pendes
Kab.Sragen) Dalam sambutanya menyampaikan kepada,Masing masing panitia harus
tahu tugas dan tanggung jawabnya,termasuk panitia yang ada di TPS.  Dalam melaksanakan tugasnya,panitia harus
berpedoman kepada Dasar Hukum pelaksanaan Pilkades th 2017. Permendagri nmr
112.thn 2014,tentang pemilihan kepala desa,Perda nomor 2 th 2016,tentang kepala
desa, Perbup nmr 73 thn 2016 tentang juklak perda nmr 2 thn 2016. Seluruh
panitia harus memahami pasal demi pasal  Perbup nomer 73 th 2016 dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Bp.H.Agus
Winarno,S.sos,M.si.( Camat Miri) menambahkan,Alat peraga Kampanye pilkades agar
di bersihkan H – 1 sebelum masa tenang tgl 30 November 2017.Apabila dari  tim sukses masing – masing tidak mau
membersihkan,maka panitia pilkades tingkat Desa harus aktif untuk membersihkan
alat peraga tersebut.




BATITUUD 16/MIRI HADIRI PEMBEKALAN BAGI  PANITIA PILKADES






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *