Berita  

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP ( DPT ) DESA DOYONG

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP ( DPT ) DESA DOYONG
Miri, 15 November 2017
Selasa,14 November 2017 pukul 10.00 – 11.30 Wib
Batituud Koramil 16/ Miri Serma Sukirman menghadiri Rapat Penetapan Daftar
Pemilih Tetap ( DPT ) Desa Doyong bertempat di Balai Desa Doyong Kec.Miri  Kab.Sragen.

Hadir dalam kegiatan Camat Miri Bp.H. Agus Winarno, S.sos,Msi, Waka
Polsek Miri Iptu Sukarno, Batituud Koramil 16/Miri Serma Sukirman, Ketua
Panitia Pilkades Ds Doyong Bp.Drs.Suwardi, Mpd, Bakal Calon Ds Doyong dan team
sukses dari kedua Bakal calon, serta panitia pilkades Ds.Doyong.

Dalam sambutannya Ketua Panitia pilkades tingkat desa Doyong
Drs.Suwardi,Mpd mengatakan bahwa  ada
penambahan dan pengurangan dimasing-masing TPS 
II dan V yang semula DPS Ds Doyong sejumlah 2.636.org menjadi 2.616.orang. dengan
ditetapkanya Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ds Doyong diharapkan masing –
masing dari bakal calon dan team sukses dari kedua Bakal calon bisa menerima karena
penetapan tsb sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan sudah sesuai dengan
aturan yang berlaku untuk itu sudah tidak ada lagi penambahan kecuali
pengurangan suatu contoh yang bersangkutan meninggal dunia pindah domisili atau
menjadi anggota TNI/ Polri,sebelum masa pemilihan Kepala Desa.

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP ( DPT ) DESA DOYONG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *