Sumberlawang, 28 Agustus 2017
Pada
hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2017 sekitar pukul 20.30 – 23.00 Wib di
rumah Bpk. Hadi Suwarno alamat Dk. Bulakrejo Rt. 21 Desa Ngargosari
Kec. Sumberlawang Kab. Sragen telah berlangsung pertemuan antara Pengusaha
Ternak Ayam PT. Bilabong alamt Dk. Bulakmanyar Ds. Ngargosari Kec.
Sumberlawang dengan warga Rt.21, Rt.22, Rt.23 dan Rt. 24 Dk. Bulakmanyar Desa
Ngargosari. Latar belakang pertemuan terkait kerusakan pipa
air milik Pasimas Bulakmanyar dan tuntutan revisi surat kesepakatan bersama
karena hanya sepihak saja dengan tidak melibatkan semua pihak perwakilan warga
Rt.21, Rt.22, Rt.23 dan Rt.24 Dk. Bulakmanyar Ds. Ngargosari serta dihadiri
kurang lebih 65 Org.
hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2017 sekitar pukul 20.30 – 23.00 Wib di
rumah Bpk. Hadi Suwarno alamat Dk. Bulakrejo Rt. 21 Desa Ngargosari
Kec. Sumberlawang Kab. Sragen telah berlangsung pertemuan antara Pengusaha
Ternak Ayam PT. Bilabong alamt Dk. Bulakmanyar Ds. Ngargosari Kec.
Sumberlawang dengan warga Rt.21, Rt.22, Rt.23 dan Rt. 24 Dk. Bulakmanyar Desa
Ngargosari. Latar belakang pertemuan terkait kerusakan pipa
air milik Pasimas Bulakmanyar dan tuntutan revisi surat kesepakatan bersama
karena hanya sepihak saja dengan tidak melibatkan semua pihak perwakilan warga
Rt.21, Rt.22, Rt.23 dan Rt.24 Dk. Bulakmanyar Ds. Ngargosari serta dihadiri
kurang lebih 65 Org.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Suwarno (Kades Ngargosari), Sertu Agus (Koramil 17/
Sumberlawang ), Aipda Agus Suharyanto (Bhabinkamtibmas Ds. Ngargosari ),
Sriyanto (Jogoboyo Ngargosari), Sukarmin (Ketua Rt. 21 Dk. Bulakmanyar), Sugimin
(Ketua Rt.22 Dk. Bulakmanyar), Alex Surat (Ketua Rt.23 Dk. Bulakmanyar), Sudarmo
(Ketua Rt.24 Dk Bulakmanyar), Misdi (Ketua Karang Taruna Rt.21), Suyanto (Ketua
Karang Taruna Rt.22), Warsito (Ketua Karang Taruna Rt.23), Ngadimin (Ketua
Karang Taruna Rt.24), Ibu Sutomo (Pengusaha ternak ayam), Sukam (Pengusaha
ternak ayam), Sekitar 50 orang perwakilan warga Rt.21, Rt.22, Rr.23 dan Rt.24
Dk. Bulakmanyar.
dalam kegiatan tersebut Suwarno (Kades Ngargosari), Sertu Agus (Koramil 17/
Sumberlawang ), Aipda Agus Suharyanto (Bhabinkamtibmas Ds. Ngargosari ),
Sriyanto (Jogoboyo Ngargosari), Sukarmin (Ketua Rt. 21 Dk. Bulakmanyar), Sugimin
(Ketua Rt.22 Dk. Bulakmanyar), Alex Surat (Ketua Rt.23 Dk. Bulakmanyar), Sudarmo
(Ketua Rt.24 Dk Bulakmanyar), Misdi (Ketua Karang Taruna Rt.21), Suyanto (Ketua
Karang Taruna Rt.22), Warsito (Ketua Karang Taruna Rt.23), Ngadimin (Ketua
Karang Taruna Rt.24), Ibu Sutomo (Pengusaha ternak ayam), Sukam (Pengusaha
ternak ayam), Sekitar 50 orang perwakilan warga Rt.21, Rt.22, Rr.23 dan Rt.24
Dk. Bulakmanyar.
Inti
sambutan sambutan Bpk. Suwarno (Kades Ngargosari) adalah : Sebenarnya kemarin
kami sudah mengundang semua pihak dirumah bpk Sudarmo Ketua Rt.24 namun karena
tidak lengkap sehingga diundur hari ini. Dengan permasalahan ini jangan menjadi
momok bagi pengusaha untuk berinvestasi di Desa Ngargosari.
sambutan sambutan Bpk. Suwarno (Kades Ngargosari) adalah : Sebenarnya kemarin
kami sudah mengundang semua pihak dirumah bpk Sudarmo Ketua Rt.24 namun karena
tidak lengkap sehingga diundur hari ini. Dengan permasalahan ini jangan menjadi
momok bagi pengusaha untuk berinvestasi di Desa Ngargosari.
Tuntutan
Bpk. Suyanto selaku perwakilan warga Dk. Bulakmanyar Desa Ngargosari yang
intinya : Karena Surat kesepakatan pertama antara pengusaha dengan warga
hanya sepihak mohon direvisi kembali. Karang Taruna meminta kompensasi sebesar
Rp. 1.000.000,- per RT kepada pengusaha ternak ayam. Pengusaha ikut
peduli sosial kepada warga Dk. Bulakmanyar. Pengusaha dilarang mengoper panenan
disekitar warung warga Dk. Bulamanyar. Tanggapan Bpk. Sukam dan Ibu Sutomo
selaku pengusaha ternak ayam, yang intinya : Semua kewajiban sudah dipenuhi
dalam kesepakatan antara pengusaha dan warga Dk. Bulakmanyar. Pengusaha tidak
keberatan merevisi kesepakatan pertama asalkan tuntutan warga tersebut tidak
memberatkan pengusaha.
Bpk. Suyanto selaku perwakilan warga Dk. Bulakmanyar Desa Ngargosari yang
intinya : Karena Surat kesepakatan pertama antara pengusaha dengan warga
hanya sepihak mohon direvisi kembali. Karang Taruna meminta kompensasi sebesar
Rp. 1.000.000,- per RT kepada pengusaha ternak ayam. Pengusaha ikut
peduli sosial kepada warga Dk. Bulakmanyar. Pengusaha dilarang mengoper panenan
disekitar warung warga Dk. Bulamanyar. Tanggapan Bpk. Sukam dan Ibu Sutomo
selaku pengusaha ternak ayam, yang intinya : Semua kewajiban sudah dipenuhi
dalam kesepakatan antara pengusaha dan warga Dk. Bulakmanyar. Pengusaha tidak
keberatan merevisi kesepakatan pertama asalkan tuntutan warga tersebut tidak
memberatkan pengusaha.
Adapun
hasil kesepakatan antara pengusaha ternak ayam Bulakmanyar dengan warga Dk.
Bulakmanyar, sbb :. Sepakat merevisi surat kesepakatan lama dengan surat
kesepakatan yang baru. Kompensasi untuk
Pemerintah Desa Ngargosari tetap sebesar Rp.250.000,- , Kas Rt.21 tetap sebesar
Rp. 150.000,- , Kas Rt.22 tetap sebesar Rp. 150.000,-, Kas Rt.23 tetap sebesar
150.000,-, Kas Rt.24 tetap sebesar 200.000,- dan Kas Karang Taruna Rt, 21, Rt.
22, Rt.23 dan Rt.24 masing-masing sebesar Rp.250.000,-. Pengusaha akan berusaha untuk peduli sosial
dengan warga Dk. Bulakmanyar. Warga Dk. Bulakmanyar akan membantu keamanan dan
ketertiban sekitar kandang ayam milik pengusaha. Karena suatu hal, penanda
tanganan surat kesepakatan baru kedua belah pihak disetujui menyusul setelah
pertemuan malam ini.
hasil kesepakatan antara pengusaha ternak ayam Bulakmanyar dengan warga Dk.
Bulakmanyar, sbb :. Sepakat merevisi surat kesepakatan lama dengan surat
kesepakatan yang baru. Kompensasi untuk
Pemerintah Desa Ngargosari tetap sebesar Rp.250.000,- , Kas Rt.21 tetap sebesar
Rp. 150.000,- , Kas Rt.22 tetap sebesar Rp. 150.000,-, Kas Rt.23 tetap sebesar
150.000,-, Kas Rt.24 tetap sebesar 200.000,- dan Kas Karang Taruna Rt, 21, Rt.
22, Rt.23 dan Rt.24 masing-masing sebesar Rp.250.000,-. Pengusaha akan berusaha untuk peduli sosial
dengan warga Dk. Bulakmanyar. Warga Dk. Bulakmanyar akan membantu keamanan dan
ketertiban sekitar kandang ayam milik pengusaha. Karena suatu hal, penanda
tanganan surat kesepakatan baru kedua belah pihak disetujui menyusul setelah
pertemuan malam ini.













