Berita  

PASIPERS DIM 0725/SRAGEN HADIRI PERTEMUAN KOORDINASI ANTAR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH. (OPD) PROGRAM PENCEGAHAN HIV

PASIPERS DIM 0725/SRAGEN HADIRI PERTEMUAN KOORDINASI ANTAR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH. (OPD) PROGRAM PENCEGAHAN HIV
Sragen, 25 Agustus 2017
 Pada hari ini Kamis 24 Agustus
2017 di mulai pkl 09.00 wib s/d 13.20 wib Kapten Cba Suwanto (Pasipers Dim
0725/Srg) mewakili Dandim 0725/Srg menghadiri pertemuan *koordinasi antar
Organisasi Perangkat Daerah. (OPD) program pencegahan HIV melalui transmisi
seksual (PMTS)  oleh Komisi Penanggulangan Aids Kab Sragen* di RM Ayam
Pakuan Sine Sragen. 
Hadir dalam kegiatan tersebut  Ir.  A.  Haryoto,  WA,  MM
(sekretaris KPA Kab.  Sragen), dr.  Hariyono M. Kes perwakilan dari
DKK Kab.  Sragen, Bpk Muctiudin mewakili dari FKUB, Ibu Ririn dari
organisasi ODHA kab.  Sragen, Iptu Cahyo mewakili Kapolres Sragen, Perwakilan
dari dinas2 terkait Sekabupaten Sragen. 
Sambutan Bpk Ir.  A.  Haryoto,
 WA, MM Sekretaris KPA Kab.  Sragen : Puji syukur ke hadirat Alloh
Swt atas rahmad dan hidayahnya kita semua di beri kesempatan untuk hadir di
tempat ini.  Pertemuan kali ini dalam rangka menanggapi surat dari Komisi
Penanggulangan Aids Nasional sebagai evaluasi dari tahun 2015 s/d 2017 penyakit
Aids di daerah. Permasalahan yang perlu segera kita selesaikan adalah
masalah sosial yaitu WTS yang positif HIV/AIDS yang sampai saat ini masih
praktek di Hot Spot perlu kita pikirkan supaya di tarik dan di karantina supaya
tidak menyebarkan penyakit berbahaya ini kepada orang lain. 
Memberikan himbauan kepada masyarakat
dan anggota dan teman sekitar kita bahwa penyakit ini penularan melalui
transmisi (PMTS)  yang antara lain :  Sex, antara laki-laki dan perempuan, antara
laki-laki dan laki-lako, Air Susu dan  Tranfusi darah. Telah terbit perda No. 6 Tahun
2016 tentang pengidap penyakit HIV/AIDS apabila dia menularkan penyakitnya
kepada orang lain maka org tersebut dianggap melanggar Perda yang sudah
ada.  Harus kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat dengan program
*Trisula* yaitu : Penjangkau/pendetiksi yang bisa merapat kepada masyarakat
yang positif terjangkit HIV/AIDS sehingga segera terobati. Pelayanan
kepada yang sdh terjangkit penyakit HIV/Aids agar di fasilitasi obatnya secara
berkala dan berkelanjutan. Rehabilitasi yaitu mendampingi pengidap
penyakit sampai dengan sembuh.  Perlu di ketahui bahwa pengidap positif
HIV/AIDS di Kabupaten Sragen sejumlah 697 orang dengan perincian sebagai
berikut : HIV 91 org. AIDS  406 org  Jumlah.      : 697 org, yang
sudah meninggal sejumlah 98 org. Jumlah di atas jangan sampai bertambah
lagi.  Di lanjutkan penyampaian materi oleh dr Joko dari DKK Kabupaten
Sragen tentang penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah Indonesia.  Dilanjutkan
pembahasan rencana operasi yang bertujuan untuk menarik PSK yang positif
hiv/Aids akan tetapi masih aktif operasional dan selanjutnya akan di kirim ke
rehabilitasi di Surakarta. 

PASIPERS DIM 0725/SRAGEN HADIRI PERTEMUAN KOORDINASI ANTAR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH. (OPD) PROGRAM PENCEGAHAN HIV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *