Tanon, 30
Juni 2016
Juni 2016
Kamis 30 Juni pukul 10.20 Wib s.d
selesai Bati Tuud Pelda Paimin mewakili
Danramil 19/Tanon Dim 0725/Sragen menghadiri undangan penyerahan sertipikat Prona dari Kantor
Pertanahan Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2016 secara simbolis oleh Bupati
Sragen bertempat di Gedung MTs Negeri Tanon Hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Sragen Hj. dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kepala BPN Sragen Sutanto
A. Ptnh., SH, MM, Perwakilan Camat Penerima Prona, Muspika Kec. Tanon,
Kades se Kec. Tanon dan tamu undangan -+
400 orang. Kamis (30/6/2016).
selesai Bati Tuud Pelda Paimin mewakili
Danramil 19/Tanon Dim 0725/Sragen menghadiri undangan penyerahan sertipikat Prona dari Kantor
Pertanahan Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2016 secara simbolis oleh Bupati
Sragen bertempat di Gedung MTs Negeri Tanon Hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Sragen Hj. dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kepala BPN Sragen Sutanto
A. Ptnh., SH, MM, Perwakilan Camat Penerima Prona, Muspika Kec. Tanon,
Kades se Kec. Tanon dan tamu undangan -+
400 orang. Kamis (30/6/2016).
Dalam penyapainnya Kepala BPN Kabupaten Sragen Sutanto A. Ptnh, SH, MM
bahwa Kabupaten Sragen pada tahun ini mendapat alokasi 2.700 bidang Program
Operasi Nasional Agraria (Prona), dibanding tahun lalu jumlah tersebut
meningkat 100 bidang yang hanya memperoleh 2.600 bidang untuk 29 desa.
Sebenarnya minat masyarakat Sragen terhadap Prona sangat tinggi karena memang
Prona ini sangant membantu dalam mensertifikatkan tanah sehingga memberi
kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Ini di buktikan dengan adanya
peminat dari tahun-ketahun selalu melebihi alokasi yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Sragen telah berusaha agar bisa
mendapatka alokasi yang lebih banyak untuk tahun ini saja kami mengajukan Prona
sebanyak 7.500 bidang tapi ternyata hanya disetujui 2.700 bidang. Kabupaten
Sragen terdapat sekitar 1 juta bidang tanah yang tersebar di 208 desa dan
kelurahan di 20 kecamatan. Dari jumlah
tersebut baru 600.300 bidang tanah atau 56,41 % yang telah memiliki sertifikat.
Untuk itu kami Pemerintah Kabupaten Sragen akan lebih berusaha agar tahun-tahun
yang akan datang mendapatkan alokasi yang lebih banyak sehingga masyarakat
miskin bisa cepat mensertipikatkan tanahnya.













