koramil 03/masaran Kodim 0725/Sragen bersama aparat pengadilan negeri Kab
sragen dan anggota polsek masaran pada hari Kamis tanggal 10 Sept 15 pkl 09.00
s.d 10.15 wib di Dk. Ngasinan Kulon Ds. Gebang Kec. Masaram telah berlangsung
penyitaan bersama tanah pekarangan seluas lk 1000 m milik Sdri Indah yg
dilakukan oleh Pengadilan Agama Sragen, hal tersebut menindak lanjuti gugatan
Sdr. Purwanto mantan Kades Gebang (eks suami isteri) terhadap Sdri. Indah.
org petugas dari Pengadilan Agama Sragen, Wakapolsek
Masaran beserta 7 anggotanya, Kades Gebang beserta
perangkatnya, Sdr .Purwanto selaku penggugat beserta
pengacaranya .(Slamet SH).













