Berita  

BATUUD R-13/SUKODONO HADIRI RAKOOR PELATIHAN TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DESA

BATUUD R-13/SUKODONO HADIRI RAKOOR PELATIHAN TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DESA
Sukodono, 12 Desember 2014 
Pelda Witono mewakili Danramil
13/Sukodono Kapten Inf Sukardi

menghadiri Rakoor bersama Muspika Kec.Sukodono pada hari   Selasa
 tanggal 09 Desember 2014  pukul  09 30 s/d  11 00 Wib, tempat Gedung B Kec.Sukodono Kab.Sragen.
Inti dalam Rakoor pelatihan
dan pemahaman tugas dan fungsi bagi perangkat Desa se Kec.Sukodono TA.2014 :
a.         Pemahaman UU Desa no 6 TA.2014
tentang tugas Kepala Desa, BPD,LP2MD dan perangkat desa.
b.         Syarat Kepala Desa dan Perangkat
usia 20-42 th, bisa 3 periode dalam 1 periode 6 th.
c.         Kepala
Desa bisa berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dalam proses
hukum.
            Dalam            kegiatan komsos dengan Appem Kec. Dan
Desa membahas perkembangan
situasi
wilayah, tiap-tiap Desa di Kec.Sukodono kondusif Batuud Pelda Witono menghimbau
agar tiap-tiap Kepala Desa waspada dan peka terhadap perkembangan situasi
terutama bencana alam putting beliung dan banjir yang selama ini menjadi
permasalahan di wilayah Kec.Sukodono.

BATUUD R-13/SUKODONO HADIRI RAKOOR PELATIHAN TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DESA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *