Sukodono, 12 Desember 2014
Pelda Witono mewakili Danramil
13/Sukodono Kapten Inf Sukardi
menghadiri Rakoor bersama Muspika Kec.Sukodono pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2014 pukul 09 30 s/d 11 00 Wib, tempat Gedung B Kec.Sukodono Kab.Sragen.
13/Sukodono Kapten Inf Sukardi
menghadiri Rakoor bersama Muspika Kec.Sukodono pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2014 pukul 09 30 s/d 11 00 Wib, tempat Gedung B Kec.Sukodono Kab.Sragen.
Inti dalam Rakoor pelatihan
dan pemahaman tugas dan fungsi bagi perangkat Desa se Kec.Sukodono TA.2014 :
dan pemahaman tugas dan fungsi bagi perangkat Desa se Kec.Sukodono TA.2014 :
a. Pemahaman UU Desa no 6 TA.2014
tentang tugas Kepala Desa, BPD,LP2MD dan perangkat desa.
tentang tugas Kepala Desa, BPD,LP2MD dan perangkat desa.
b. Syarat Kepala Desa dan Perangkat
usia 20-42 th, bisa 3 periode dalam 1 periode 6 th.
usia 20-42 th, bisa 3 periode dalam 1 periode 6 th.
c. Kepala
Desa bisa berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dalam proses
hukum.
Desa bisa berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dalam proses
hukum.
Dalam kegiatan komsos dengan Appem Kec. Dan
Desa membahas perkembangan situasi
wilayah, tiap-tiap Desa di Kec.Sukodono kondusif Batuud Pelda Witono menghimbau
agar tiap-tiap Kepala Desa waspada dan peka terhadap perkembangan situasi
terutama bencana alam putting beliung dan banjir yang selama ini menjadi
permasalahan di wilayah Kec.Sukodono.
Desa membahas perkembangan situasi
wilayah, tiap-tiap Desa di Kec.Sukodono kondusif Batuud Pelda Witono menghimbau
agar tiap-tiap Kepala Desa waspada dan peka terhadap perkembangan situasi
terutama bencana alam putting beliung dan banjir yang selama ini menjadi
permasalahan di wilayah Kec.Sukodono.













