Kodim Sragen – Sertu Rohmadi Babinsa Koraml 16/Miri Kodim 0725/Sragen melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan para pemuda di wilayah Desa Suanggingan, Kecamatan Miri Kab Sragen, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan penting mengenai larangan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatifnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana akrab dan terbuka tersebut, Sertu Rohmadi menyampaikan bahwa penggunaan minuman keras di tempat umum tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti keributan, kekerasan, hingga gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami berharap para pemuda sebagai generasi penerus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar,” ujar Rohmadi.
Selain itu, Rohmadi juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Ia mengajak para generasi muda untuk lebih aktif dalam kegiatan positif yang dapat membangun karakter dan kemajuan desa, seperti olahraga, seni, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.












