Pusat Perbelanjaan Pedagang dan Pengunjung Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Pusat Perbelanjaan Pedagang dan Pengunjung Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Kodim SragenPusat Perbelanjaan Pedagang dan Pengunjung Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Pusat Perbelanjaan Pedagang dan Pengunjung Harus Patuhi Protokol Kesehatan


Rabu, 10 Pebruari 2021 pukul 21.00  wib s/d selesai, anggota Koramil 02/Karangmalang melaksanakan Patroli pemantauan wilayah  serta penertiban  dan penegakan Prokes Covid-19 di wilayah Kec. Karangmalang 

Dengan sasaran  patroli Warung Bakso  di Kampung Sungkul Kel Plumbungan Kec. Karangmalang, Kampung Bangun Asri  Kel Plumbungan  Kec. Karangmalang, Warung Bakso  Kampung Ngablak  Kel. Kroyo Kec. Karangmalang dan  Alfa  Mart  Kel Kroyo  Kec Karangmalang.

“Pengunjung wajib mengenakan masker, Pengelola tempat perbelanjaan dan toko harus mengecek suhu tubuh pengunjung dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun serta mengatur jarak antar-pengunjung,” tegas Paulus Lipen Batuud Karangmalang.

Paulus Lipen  juga mengingatkan pemilik toko dan pusat perbelanjaan agar menjaga kebersihan, terutama benda yang sering dipegang pembeli seperti troly atau keranjang belanja.

Dengan terlaksana protokol kesehatan Covid-19, diharapkannya pembeli dan kasir terhindar dari penularan pandemi Covid-19.

Selain kewajiban memakai masker, Lipen itu juga mengatur larangan dan sanksi bagi setiap orang yang berkumpul lebih dari lima orang.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *