Sragen, 19 Mei 2016
Untuk membangun sikap mental dan perilaku
para prajurit dan PNS yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasikan
penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan, 160
Anggota Kodim 0725/Sragen dan Minvetcad IV-31 Sragen menerima penyuluhan hukum
dari Tim Kumdam IV/Dipinegoro Mayor Chk Winarjo bertempat di Gedung
Kartini Kab. Sragen, Kamis ( 19/5/16 ).
para prajurit dan PNS yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasikan
penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan, 160
Anggota Kodim 0725/Sragen dan Minvetcad IV-31 Sragen menerima penyuluhan hukum
dari Tim Kumdam IV/Dipinegoro Mayor Chk Winarjo bertempat di Gedung
Kartini Kab. Sragen, Kamis ( 19/5/16 ).
Dalam kesempatan tersebut Mayor Chk Winarjo menyampaikan bahwa penyuluhan Hukum sudah menjadi Program yang
harus disampaikan kepada seluruh Prajurit maupun PNS TNI. Hukum sangat dibutuhkan akan tetapi kadang
kadang tidak diperhatikan, Kita sebagai Insan Sadar hukum, untuk itu
hukum berlaku untuk siapapun. Pada Bulan Juni yang akan datang jika ada anggota
yang terkena , mengkomsumsi Narkoba maka Komandan juga terkena imbasnya ,
menurut UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika , untuk orang sipil bisa dilakukan rehabilitasi akan tetapi jika
militer yang terkena Narkoba tidak ada rehabilitasi namun sangsi pecat.
harus disampaikan kepada seluruh Prajurit maupun PNS TNI. Hukum sangat dibutuhkan akan tetapi kadang
kadang tidak diperhatikan, Kita sebagai Insan Sadar hukum, untuk itu
hukum berlaku untuk siapapun. Pada Bulan Juni yang akan datang jika ada anggota
yang terkena , mengkomsumsi Narkoba maka Komandan juga terkena imbasnya ,
menurut UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika , untuk orang sipil bisa dilakukan rehabilitasi akan tetapi jika
militer yang terkena Narkoba tidak ada rehabilitasi namun sangsi pecat.
Diakhir acara Mayor Chk Winarjo berpesan kepada Seluruh
Prajurit dan PNS agar menghindari segala permasalahan yang membuat prajurit menjadi
terjerat masalah hukum, karena hal tersebut akan berdampak dan mempengaruhi
karier dan rumah tangga. adanya ketidak harmonisan dalam keluarga untuk menuju
keluarga bahagia adalah karena kurangnya atau tidak adanya rasa bersyukur atas
apa yang telah kita miliki. pahami
aturan hukum yang berlaku , tingkatkan disiplin, hindari pelanggaran dan
lakukan pola hidup yang wajar tidak perlu macam macam.
Prajurit dan PNS agar menghindari segala permasalahan yang membuat prajurit menjadi
terjerat masalah hukum, karena hal tersebut akan berdampak dan mempengaruhi
karier dan rumah tangga. adanya ketidak harmonisan dalam keluarga untuk menuju
keluarga bahagia adalah karena kurangnya atau tidak adanya rasa bersyukur atas
apa yang telah kita miliki.
aturan hukum yang berlaku , tingkatkan disiplin, hindari pelanggaran dan
lakukan pola hidup yang wajar tidak perlu macam macam.












