Anggota Koramil Sragen Gelar Operasi Masker

Anggota Koramil Sragen Gelar Operasi Masker
Anggota Koramil Sragen Gelar Operasi Masker

Senin, 3 Agustus 2020 pukul 09.00 – 11.00 Wib Pelda Supriyono dan Sertu Mika Anggota Koramil 01/srg melaksanakan operasi masker di pertigaan desa Tangkil, kec/kab Sragen. 

Dikemukakan,  operasi masker di Desa Tangkil, juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga setempat dan sekitarnya tentang pentingnya memakai masker disaar  pandemi Corona masih terjadi seperti saat ini.

Pelda Supriyono  menjelaskan bakal ada sanksi bagi pelanggar tanpa memakai masker. Namun bukan denda uang, melainkan KTP pelanggar bakal disita. Ditambah sanksi sosial seperti push up. Langkah ini untuk memperketat kembali protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, masyarakat mulai abai terhadap protokol tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *