Sambirejo, 23 Desember 2014
Danramil-08/Sambirejo Kapten Inf Wuryanto menghadiri
kegiatan Apel Gelar Bhakti Karang Taruna Tahun 2014 Tingkat Kab. Sragen Pada
hari Senin 8 Desember 2014 bertempat di
Bumi Perkemahan Ki Ageng Srenggi Kec. Sambirejo
yang diikuti oleh para pelajar sekitar 500 orang yang ada diwilayah Kec.
Sambirejo Dalam amanatnya Bupati Sragen yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Sragen,
Wangsit Sukono S.Sos MM
mengatakan bahwa anggaran rehabilitasi
RTLH tersebut dialokasikan
sebagai belanja sosial Dinsos kabupaten
Sragen. Wangsit
pihaknya akan mengupayakan bantuan RTLH
dari pemerintah pusat.
Menurutnya, bantuan RTLH sebatas
stimulan. “Bantuan tersebut diharapkan
digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang
paling vital bagi
kesehatan,”
kegiatan Apel Gelar Bhakti Karang Taruna Tahun 2014 Tingkat Kab. Sragen Pada
hari Senin 8 Desember 2014 bertempat di
Bumi Perkemahan Ki Ageng Srenggi Kec. Sambirejo
yang diikuti oleh para pelajar sekitar 500 orang yang ada diwilayah Kec.
Sambirejo Dalam amanatnya Bupati Sragen yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Sragen,
Wangsit Sukono S.Sos MM
mengatakan bahwa anggaran rehabilitasi
RTLH tersebut dialokasikan
sebagai belanja sosial Dinsos kabupaten
Sragen. Wangsit
pihaknya akan mengupayakan bantuan RTLH
dari pemerintah pusat.
Menurutnya, bantuan RTLH sebatas
stimulan. “Bantuan tersebut diharapkan
digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang
paling vital bagi
kesehatan,”
Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut dihadiri sebagai berikut :
a. Bp
Wangsit Sungkono S.Sos MM Ka Dinas Sosial Kab. Sragen.
Wangsit Sungkono S.Sos MM Ka Dinas Sosial Kab. Sragen.
b. Muspika
Kec. Sambirejo.
Kec. Sambirejo.
c. Ka
UPTB/D, Ka UPTD Diknas dan karyawan/stafnya.
UPTB/D, Ka UPTD Diknas dan karyawan/stafnya.
d. Ka
SMA/SMK/SMP/SD dan perwakilan siswa siswinya.
SMA/SMK/SMP/SD dan perwakilan siswa siswinya.
e. Kades dan
perangkatnya.
perangkatnya.
f. Komponen
masyarakat.
masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut
juga dilaksanakan pemberian bantuan dana
perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada
warga kurang mampu yang ada diwilayah .
juga dilaksanakan pemberian bantuan dana
perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada
warga kurang mampu yang ada diwilayah .













