Sukodono, Kamis
tanggal 05 Januari 2016
pukul 09 00 s/d 11 00 Wib, bertempat di Balai
Desa Pantirejo Kec. Sukodono Kab.Sragen Babinsa Pantirejo Koramil 13/Sukodono
Kodim 0725/Sragen Serda Hartadi bersama Serma Suwardi, Babinkamtibmas Pantirejo
Brigadir Budi, Bribka Rasmo,Jogoboyo Pantirejo Ahmad Setyabudi, Bayan Pantirejo
Suwardi, Ketua RT.12 Sidodadi Sukimin, Jogoboyo Ds.Majenang Heni Farida, Dwi Indardi (Toma Majenang) melaksanakan komsos
dalam rangka sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah laka lalin yang
terjadi di wilayah Ds.Pantirejo secara musyawarah mufakat dengan pelaku
An.Marmo alamat Dk.Sidodadi RT.12 Ds.Pantirejo dan korban Sarimi alamat
Dk.Balokan RT.22 Ds.Majenang Kec.Sukodono.
tanggal 05 Januari 2016
pukul 09 00 s/d 11 00 Wib, bertempat di Balai
Desa Pantirejo Kec. Sukodono Kab.Sragen Babinsa Pantirejo Koramil 13/Sukodono
Kodim 0725/Sragen Serda Hartadi bersama Serma Suwardi, Babinkamtibmas Pantirejo
Brigadir Budi, Bribka Rasmo,Jogoboyo Pantirejo Ahmad Setyabudi, Bayan Pantirejo
Suwardi, Ketua RT.12 Sidodadi Sukimin, Jogoboyo Ds.Majenang Heni Farida, Dwi Indardi (Toma Majenang) melaksanakan komsos
dalam rangka sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah laka lalin yang
terjadi di wilayah Ds.Pantirejo secara musyawarah mufakat dengan pelaku
An.Marmo alamat Dk.Sidodadi RT.12 Ds.Pantirejo dan korban Sarimi alamat
Dk.Balokan RT.22 Ds.Majenang Kec.Sukodono.
Kronologi kejadian pada hari Kamis
tanggal 29 Desember 2016 pukul 22.30 Wib Sarimin (korban) bersama seorang teman
sedang istirahat dijalan Pantirejo Sukodono, Marmo (pelaku) pulang dari jaga
warung dengan sepeda motor karena lampu kurang terang menabrak korban, dengan
kerugian tulang kaki kiri korban retak, pelaku pundak dan tangan kanan terkilir,
karena kedua belah tidak terima dengan kejadian tersebut bersikeras menuntut
biaya pengobatan, Appem Desa, Koramil 13/Sukodono dan Polsek Sukodono mempertemukan kedua belah pihak supaya permasalah selesai dan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar.
tanggal 29 Desember 2016 pukul 22.30 Wib Sarimin (korban) bersama seorang teman
sedang istirahat dijalan Pantirejo Sukodono, Marmo (pelaku) pulang dari jaga
warung dengan sepeda motor karena lampu kurang terang menabrak korban, dengan
kerugian tulang kaki kiri korban retak, pelaku pundak dan tangan kanan terkilir,
karena kedua belah tidak terima dengan kejadian tersebut bersikeras menuntut
biaya pengobatan, Appem Desa, Koramil 13/Sukodono dan Polsek Sukodono mempertemukan kedua belah pihak supaya permasalah selesai dan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar.
Hasil mediasi
melalui musyawarah mufakat disepakati masalah diselesaikan secara damai
Marmo (Pelaku) bersedia membantu biaya pengobatan Sarimin (korban) sebesar
Rp.500.000 dibayar tunai, Kegiatan komsos dengan kommas diwilayah Koramil
13/Sukodono berjalan Tertib,lancar dan aman.
melalui musyawarah mufakat disepakati masalah diselesaikan secara damai
Marmo (Pelaku) bersedia membantu biaya pengobatan Sarimin (korban) sebesar
Rp.500.000 dibayar tunai, Kegiatan komsos dengan kommas diwilayah Koramil
13/Sukodono berjalan Tertib,lancar dan aman.













