Masaran, 11 Juli 2017
Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017 pkl
10.00 sd 14.00 telah dilaksanakan EKSEKUSI Rumah milik Bp.Denny – Ibu Eka
Yulianti oleh Kantor pengadilan Kab. Sragen tempat Dk.Pandak Rt.11 Ds.Krikilan
,Kec.Masaran,Kab.Sragen yang di ikuti 75 orang.
10.00 sd 14.00 telah dilaksanakan EKSEKUSI Rumah milik Bp.Denny – Ibu Eka
Yulianti oleh Kantor pengadilan Kab. Sragen tempat Dk.Pandak Rt.11 Ds.Krikilan
,Kec.Masaran,Kab.Sragen yang di ikuti 75 orang.
Hadir dalam giat tersebut Muspika Kec Masaran, Bp.Rusan Riyanto,SH (
KetuaTiem Juru Sita dari Kantor Pengadilan Kab.Sragen), Bp.Denny – Ibu Eka
Yulianti Dk.Pandak Wetan Rt 11,Ds.Krikilan,Kec.Masaran (Sebagai tergugat), Bp.Suranto Dk.Pandak Kulon Rt.4
Ds.Krikilan,Kec.Masaran, Sebagai
pengugat), Bp.Sunarwan (Kepala Ds
Krikilan)
KetuaTiem Juru Sita dari Kantor Pengadilan Kab.Sragen), Bp.Denny – Ibu Eka
Yulianti Dk.Pandak Wetan Rt 11,Ds.Krikilan,Kec.Masaran (Sebagai tergugat), Bp.Suranto Dk.Pandak Kulon Rt.4
Ds.Krikilan,Kec.Masaran, Sebagai
pengugat), Bp.Sunarwan (Kepala Ds
Krikilan)
Pengamanan : dari Dalmas dari Polres
Sragen, Dari Koramil Pelda Suratman,
Serka Widi Sriyanto, Serda Suwardi (Babinsa Ds.Krikilan), Kopda Tri
Widiyanto, Polsek Masaran 15 personel di
Pimpin Wakapolsek Masaran ( IPTU Suwarso)
Sragen, Dari Koramil Pelda Suratman,
Serka Widi Sriyanto, Serda Suwardi (Babinsa Ds.Krikilan), Kopda Tri
Widiyanto, Polsek Masaran 15 personel di
Pimpin Wakapolsek Masaran ( IPTU Suwarso)
Sambutan Bp.Sunarwan (Kepala
Ds.Krikilan) : Kami selaku kepala Ds.Krikilan mengharapkan dalam Pelaksanaan
EKSEKUSI agar bisa berjalan lancar,karena ke dua-duanya antara penggugat
& tergugat adalah warga kami juga masih ada famili maka dari itu antara
penggugat & tergugat agar saling pengertian satu sama yang lainya agar
menjaga hal2 yang tidak kita ingi kan bersama.
Ds.Krikilan) : Kami selaku kepala Ds.Krikilan mengharapkan dalam Pelaksanaan
EKSEKUSI agar bisa berjalan lancar,karena ke dua-duanya antara penggugat
& tergugat adalah warga kami juga masih ada famili maka dari itu antara
penggugat & tergugat agar saling pengertian satu sama yang lainya agar
menjaga hal2 yang tidak kita ingi kan bersama.
IPTU Suwarso (Dari Muspika Kec.Masaran)
: Kami selaku Muspika Kec.Masaran mengharapkan dan menghimbau kepada pihak
penggugat dan tergugat dalam pelaksanaan EKSEKUSI bisa berjalan dengan
aman,Lancar & kondusif tidak usah ada pengeragan masa atau yang lainnya
patuhilah/taatilah peratura- peraturan Hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
: Kami selaku Muspika Kec.Masaran mengharapkan dan menghimbau kepada pihak
penggugat dan tergugat dalam pelaksanaan EKSEKUSI bisa berjalan dengan
aman,Lancar & kondusif tidak usah ada pengeragan masa atau yang lainnya
patuhilah/taatilah peratura- peraturan Hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.













