Berita  

BABINSA KRIKILAN PENGAMANAN EKSEKUSI RUMAH OLEH KANTOR PENGADILAN KAB. SRAGEN

BABINSA KRIKILAN PENGAMANAN EKSEKUSI RUMAH OLEH KANTOR PENGADILAN KAB. SRAGEN
Masaran, 11 Juli 2017
Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017 pkl
10.00 sd 14.00 telah dilaksanakan EKSEKUSI Rumah milik Bp.Denny – Ibu Eka
Yulianti oleh Kantor pengadilan Kab. Sragen tempat Dk.Pandak Rt.11 Ds.Krikilan
,Kec.Masaran,Kab.Sragen  yang di ikuti 75 orang.
Hadir dalam giat tersebut  Muspika Kec Masaran, Bp.Rusan Riyanto,SH (
KetuaTiem Juru Sita dari Kantor Pengadilan Kab.Sragen), Bp.Denny – Ibu Eka
Yulianti Dk.Pandak Wetan Rt 11,Ds.Krikilan,Kec.Masaran (Sebagai tergugat),  Bp.Suranto Dk.Pandak Kulon Rt.4
Ds.Krikilan,Kec.Masaran,  Sebagai
pengugat),  Bp.Sunarwan (Kepala Ds
Krikilan)
Pengamanan : dari Dalmas dari Polres
Sragen, Dari Koramil Pelda Suratman, 
Serka Widi Sriyanto, Serda Suwardi (Babinsa Ds.Krikilan), Kopda Tri
Widiyanto,  Polsek Masaran 15 personel di
Pimpin Wakapolsek Masaran ( IPTU Suwarso)
Sambutan Bp.Sunarwan (Kepala
Ds.Krikilan) : Kami selaku kepala Ds.Krikilan mengharapkan dalam Pelaksanaan
EKSEKUSI agar bisa  berjalan lancar,karena ke dua-duanya antara penggugat
& tergugat adalah warga kami juga masih ada famili maka dari itu antara
penggugat & tergugat agar saling pengertian satu sama yang lainya agar
menjaga hal2 yang tidak kita ingi kan bersama.
IPTU Suwarso (Dari Muspika Kec.Masaran)
: Kami selaku Muspika Kec.Masaran mengharapkan dan menghimbau kepada pihak
penggugat  dan tergugat dalam pelaksanaan EKSEKUSI bisa berjalan dengan
aman,Lancar & kondusif tidak usah ada pengeragan masa atau yang lainnya
patuhilah/taatilah peratura- peraturan Hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.

BABINSA KRIKILAN PENGAMANAN EKSEKUSI RUMAH OLEH KANTOR PENGADILAN KAB. SRAGEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *