Kodim Sragen – Bahas Tentang Desa Babinsa Hadiri RKP Des
Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Serka Sugiyo Babinsa Desa Banyurip Koramil 09/Sambungmacan Kodim 0725/Sragen melaksanakan Rapat Musyawarah Desa,Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Des.) Tahun Anggaran 2024 Desa Banyurip. Kec.Sambungmacan, Rabu ( 12/07/2023 )
Musrenbang merupakan program perencanaan yang dilaksanakan pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui musrenbang diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman pembangunan dan kemajuan Desa, baik pembangunan fisik maupun non-fisik, dengan cara mengakomodasi semua potensi dan sumber daya yang tidak tersedia dengan baik, ucap, Serka Sugiyo.
“Semoga Musrenbangdes kali ini yang telah menghasilkan beberapa kesepakatan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, untuk kepentingan bersama dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga di Kec. Sambungmacan” Pungkas Babinsa .