Jenar, 18 November 2015
Kamis, 17 Nopember 2015 pukul 08.30 Wib s/d selesai Peltu Parnoto Bati
Komsos Koramil 11/Jenar Kodim 0725/Sragen mewakili Danramil 11/Jenar menghadiri
undangan kegiatan Sosialisasi Perda Kab. Sragen tentang Undang-undang
Mendirikan bangunan bertempat di Balai Desa Mlale.
Komsos Koramil 11/Jenar Kodim 0725/Sragen mewakili Danramil 11/Jenar menghadiri
undangan kegiatan Sosialisasi Perda Kab. Sragen tentang Undang-undang
Mendirikan bangunan bertempat di Balai Desa Mlale.
Dalam sambutannya Bapak Camat Jenar Drs.
Catur Sarjanto, M.Si mengatakan Beliau sangat senang sekali Pemerintah Kab.
Sragen mau mengadakan sosialisasi tentang IMB ini. Kegiatan ini dirasa penting
mengingat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai Ijin Mendirikan Bangunan
(IMB), warga tidak boleh begitu saja mendirikan bangunan akan tetapi mengurus
terlebih dahulu IMB ini. Semua bentuk pembangunan harus memiliki izin IMB yang
diajukan oleh pemohon, termasuk bangunan milik Pemerintah sekalipun. Bagi
pemohon yang sudah mengajukan izin IMB, nanti akan ditindak lanjuti lagi oleh
tim badan peneliti dan diadakan pemeriksaan lokasi dari Dinas Tata Kota dan
Pemukiman untuk menghasilkan rekomendasi tim boleh dan tidaknya dilokasi
tersebut dibangun. Selanjutnya Bapak Camat berpesan kepada hadirin peserta
sosialisasi untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, apabila ada
yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada tim penyuluh.
Catur Sarjanto, M.Si mengatakan Beliau sangat senang sekali Pemerintah Kab.
Sragen mau mengadakan sosialisasi tentang IMB ini. Kegiatan ini dirasa penting
mengingat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai Ijin Mendirikan Bangunan
(IMB), warga tidak boleh begitu saja mendirikan bangunan akan tetapi mengurus
terlebih dahulu IMB ini. Semua bentuk pembangunan harus memiliki izin IMB yang
diajukan oleh pemohon, termasuk bangunan milik Pemerintah sekalipun. Bagi
pemohon yang sudah mengajukan izin IMB, nanti akan ditindak lanjuti lagi oleh
tim badan peneliti dan diadakan pemeriksaan lokasi dari Dinas Tata Kota dan
Pemukiman untuk menghasilkan rekomendasi tim boleh dan tidaknya dilokasi
tersebut dibangun. Selanjutnya Bapak Camat berpesan kepada hadirin peserta
sosialisasi untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, apabila ada
yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada tim penyuluh.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar ± 70 orang peserta. Hadir dalam kegiatan
tersebut Jajaran Muspika Kec. Jenar, Ketua BPD. Mlale, Ketua LP2MD Mlale, PKK
Ds. Mlale dan tokoh Masyarakat Ds. Mlale.
tersebut Jajaran Muspika Kec. Jenar, Ketua BPD. Mlale, Ketua LP2MD Mlale, PKK
Ds. Mlale dan tokoh Masyarakat Ds. Mlale.













