tanggal 17 September 2015 pukul 07.30
wib s /d Selesai, Bati Tuud Koramil 11/Jenar Peltu Sunardi mewakili Danramil
11/Jenar Kodim 0725/Sragen menghadiri undangan penyuluhan/sosialisasi
pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Pendopo
Kantor Kecamatan Jenar.
rangka meningkatkan kesadaran Pelajar dan masyarakat tentang bahaya narkoba di
wilayah Kecamatan Jenar, pemerintah Kecamatan Jenar bekerja sama dengan
pemerintah Kabupaten Sragen menggelar sosialisasi pencegahan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam pengarahannya Ketua Tim penyuluh
dari Kab. Sragen Drs. Sriyanto mengatakan bahwa kejahatan narkoba adalah
kejahatan yang tidak mengenal usia, dan dapat menghancurkan kehidupan masa
depan bangsa. Selain itu Bapak Sriyanto juga berpesan kepada para siswa
semuanya untuk menjauhi segala bentuk psikotropika karena dampaknya akan sangat
buruk bagi kita.
untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, sosialisasi ini juga
merupakan kegiatan diskusi sehingga terbangun pemahaman yang benar mengenai
bahaya narkoba dan bagaimana menangani pecandu narkoba. Masyarakat harus
mengetahui bahwa para pengguna penyalahgunaan narkotika tidak akan ditahan
dipenjara layaknya pelaku tindak kejahatan, mereka nantinya akan dimasukkan
kepusat direhabilitasi.
Kepala SMP/MTs Jenar, Guru Agama SMP dan SMK Jenar, Jogoboyo se Kecamatan
Jenar, Ketua Pokja I TP PKK Desa se Kec. Jenar, perwakilan Tomas, Toda dari
masing-masing Desa dan Siswa-siswi SMK.













