Berita  

BIN LINMAS PEMILUKADA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB.SRAGEN DI KEC. SUKODONO

BIN LINMAS PEMILUKADA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB.SRAGEN DI KEC. SUKODONO
Sukodono, 18 November 2015 
Selasa  tanggal 17 Nopember 2015  pukul  09 30 s/d  11 45 Wib,
tempat Gedung B
Kec.Sukodono
Danramil
13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Kapten Inf Sukardi bersama Muspika melaksanakan
pembinaan terhadap 90 orang Linmas se Kec.Sukodono dalam rangka pembekalan
tugas dan tanggung jawab Linmas dalam Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati
TA.2015.
Materi Camat Sukodono
Drs.Susilohono,MM : Linmas (Pelindung Masyarakat) sebagai petugas Netral tapi
juga harus menggunakan hak pilih seperti masyarakat yang lain, gunakan hak
pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing, pilih Bupati dan Wakil Bupati
yang jujur dan baik, agar anggaran Pemda yang jumlahnya triliunan dapat tepat
sasaran sehingga kesejahterakan masyarakat secara keseluruhan dalam jangka
waktu 5 tahun ke depan dapat tercapai.
Materi Kapolsek Ajun Komisaris
Polisi I.Ketut Putra,S.H : Dalam Pemilukada tanggal 9 Desember 2015 Tugas
Linmas : Melaksanakan pengamanan,ketentraman dan ketertiban tiap TPS 2 orang,
berkoordinasi dengan Instansi terkait,Pengamanan TPS dengan KPPS Linmas
merupakan BKO di kendalikan Polri pada intinya Linmas melaksanakan Pam Logistik
Pemilu dari PPK ke PPS sudah wajib di jaga, jangan sampai kotak suara hilang,
H-1 kotak suara di distribusikan ke TPS.
Materi Danramil 13/Sukodono Kapten
Inf Sukardi : Linmas mengamankan proses pemungutan suara,penghitungan dan
pengawalan dari TPS ke PPS dan PPK, waspadai kerawanan: 1. menjelang : pastikan
kotak suara masih tersegel dari KPU,Kotak suara di buka sebelum waktu yang
sudah di tentukan,kotak suara hilang. 2. 
Pada saat pemilihan:  surat suara
rusak,KPPS tidak netral mendukung salah satu kandidat,adanya surat suara yang
di coblos sah dinyatakan tidak sah oleh KPPS, terjadinya bentrok antar
simpatisan saat pemilihan,adanya DPT ganda dan mempunyai hak pilih tapi tidak
masuk dalam DPT. 3. Paska : Kurang teliti dalam merekap hasil suara sehingga
jumlah surat suara tidak sesuai dengan rekapan formulir model C. 1,terjadi
penggantian kotak suara dari TPS ke PPS, Ketidak puasan kader/simpatisan
terhadap jumlah suara hasil pemilihan.
           
BIN LINMAS PEMILUKADA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB.SRAGEN DI KEC. SUKODONO


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *