Berita  

DANDIM 0725 SRAGEN HADIRI PERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2013

DANDIM 0725 SRAGEN HADIRI PERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2013
Sragen, 24 Juli 2014 
Peraturan
Daerah (Perda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sragen 2013 kemaren di
sahkan. Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Sragen masing-masing  F.Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , F.Demokrat, F. Golkar, F. Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), F. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan F. Amanat
Rakyat  dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaba Bupati
tentang APBD Tahun Anggaran 2013 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
(PERDA).

               
Penandatanganan
berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sragen
dilaksanakan dihadapan Rapat Paripurna DPRD Sragen Kamis, (10/07/2014). Dari
unsur pemerintah penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sragen Agus
Fatchurahman, SH,MH didampingi Wakil Bupati Daryanto, SH .
Sementara dari DPRD oleh Ketua DPRD
Sragen H.Sugiyamto, SH didampingi Wakil Ketua I  Drs. Joko Saptono, Msi,
Wakil Ketua II Bambang Widyo Purwanto, SH dan Wakil Ketua III Hariyanto, S.Ag.
Dalam tanggapan singkatnya usai penandatanganan berita acara,
Bupati Sragen mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja
bersama-sama  sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda. Terkait masukan dan
saran dari fraksi, Bupati akan mendistribusikan kepada Satker terkait. “ Semua
saran dan masukannya, akan kami distribusikan kepada satker terkait,” tegas
Bupati.
 Tidak lupa Bupati
mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sragen yang telah
melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dengan aman dan
kondusif. Hal ini mencerminkan betapa masyarakat sekarang sudah amat dewasa
dalam menyikapi perbedaan.

DANDIM 0725 SRAGEN HADIRI PERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD 2013

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *