Berita  

DANDIM SRAGEN GANTIKAN BAJU NAPI DENGAN BAJU BATIK KEPADA NAPI YANG BEBAS DI HARI KEMERDEKAAN

DANDIM SRAGEN GANTIKAN BAJU NAPI DENGAN BAJU BATIK KEPADA NAPI YANG BEBAS DI HARI KEMERDEKAAN
Sragen, kamis tanggal 17
Agustus 2017 Pkl 11.15  Wib s/d 12.25 Wib  telah berlangsung
Penyerahan Remisi Umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72
Tahun 2017 kepada warga binaan pemasyarakatan oleh Bupati Sragen di Lembaga Pemasyarakatan
kelas IIA Sragen hadir lk. 200 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dr. Hj.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati ( Bupati Sragen ), Bambang Samekto SH.MH (Ketua DPRD Kab Sragen), AKBP Arif
Budiman SIK.MH (Ka Polres Sragen), Letkol
Arh.Camas Sigit Prasetyo,M.MMDS (Dandim 0725/Sragen), Kapten Cpm Yohanes Sigit
R ( Dansubdenpom IV/4-1 Sragen), Suhardi,SH MH (Ka Pengadilan Agama Kab.Sragen),
Mayor Inf Moh. Isnaeni ( Wadan yonif 408/Sbh ), Slamet Riyadi SH MH ( KA
pengadilan Negeri Sragen ), Herrus Batubara, SH.MH (Kajari Sragen), Drs Rudy Djoko
Sumitra BC,Ip,SH (Kalapas Sragen), Dedy Endriatno ( Wakil Bupati Sragen ),
Warga Binaan Lapas Sragen dan Tamu undangan lainya.

Berikut
petikan Laporan Ka Lapas kelas IIA Sragen (Drs Rudy Djoko Sumitra BC,IP,SH), Ucapan
terimksih atas kehadiran tamu undangan pada siang hari ini serta ucapan selamat
kepada warga binaan yang mendapatkan remisi yang merupakan hak dari warga
binaan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia.. Harapan
kami setelah kembali ke masyarakat bisa menjadi suri tauladan yang positif bagi
warga masyarakat lainya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi perbuatanya
yang telah melanggar hukum. Kemudian kami laporkan jumlah warga binaan di Lapas
kelas IIA Sragen sbb Isi warga binaan Lapas kelas IIA Sragen Tahanan : 79 orang,
Narapidana : 223 orang, Jumlah : 302 orang .
Jumlah
WBP berdasarkan jenis pidana, Umum : 180 orang, Narkotik : 115 orang, Tipikor :
05 orang, Tipiter 02 orang.
  Perolehan
Remisi 01 Bulan : 30 orang, 02 Bulan : 14 orang, 03 Bulan : 34 orang, 04 Bulan
: 23 orang, 05 Bulan : 06 orang, Bebas      : 04 orang,
Jumlah    : 111 orang. .Penyerahan surat remisi umum 
secara simbolis dari Bupati Sragen kepada warga binaan sebanyak 4 (empat )
orang yang dinyatakan bebas pada hari ini dan dilanjutkan pembacaan sambutan
dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia sbb
 Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari yang berbahagia ini kita masih bisa menghadiri
upacara pemberian remisi umum yang diberikan kepada narapidana dan anak, pada
peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia. Bersamaan dengan
pemberian remisi. sekaligus kami akan menampilkan hasil pembinaan yang
dilaksanakan oleh jajaran melalui atraksi seni, sehingga pemberian tema
kegiatan adalah “MELALUI REMISI KITA BERINTEGRASI DENGAN SENI ” Yang
dimaknai adalah bahwa merupakan upaya melembutkan jiwa, melembutkan rasa
sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir.

Pada
akhirnya saat kembali di masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara
holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat. Pemasyarakatan
sebagai sarana dalam nation and character building harus dapat memberikan
sebuah makna bahwa negara dituntut untuk program pembinaan, salah satu yang
diharapkan dapat menstimulir setiap narapidana dan anak agar mampu melakukan
self propelling adjustment yaitu kemampuan penyesuaian diri untuk kembali ke
masyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan Terkait dengan hal
tersebut. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana
(remisi) bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi,
dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah
memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Selain
itu belum adanya komitmen nyata dari jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan
pembenahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Terbukti dengan masih
terjadinya pengendalian narkoba dari dalam Lapas atau Rutan serta praktek
jua-beli hak WBP. Praktek yang tidak bertanggung jawab tersebut menjadi bukti
bahwa perlu ada reformasi yang nyata dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatanTerhadap
beberapa permasalahan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan
reformasi hukum yang salah satu programnya adalah pembenahan terhadap Lapas. Keseriusan
pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap permasalahan pemasyarakatan
dibuktikan dengan adanya dana tambahan melalui APBN-P tahun 2017 sebesar 1,5
Trilyun yang digunakan untuk penanganan permasalahan pemasyarakatan, serta
pemenuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan.

Untuk
itu saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk segera berbenah
diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam
mewujudkan pemasyarakatan yang ebih baik. Mari kita buktikan bahwa
pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum mampu mewujudkan reformasi hukum
dengan melakukan pembenahan secara komperhensif dan nyata. Hadirin peserta
upacara dan para tamu undangan yang berbahagia, Pada kesempatan ini saya
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Pemerintah Daerah yang telah turut ambil bagian dan membenkan dukungan terhadap
pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan kepada WBP Saya berharap
peran dan partisipasi Pemerintah Daerah ini dapat berlanjut dan ditingkatkan
untuk masa-masa yang akan datang.

Bagi
seluruh narapidana yang mendapat remisi, saya ucapkan selamat Bagi yang bebas,
saya berpesan, berjanjilah pada diri anda sendiri untuk tidak mengulangi
perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota
masyarakat yang baik, jadilah insan yang taat hukum. Insya Allah, Tuhan Yang
Maha Kuasa akan melindungi dan mengiringi keiklasan dan ketulusan saudara untuk
menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulial. Kepada
seluruh Jajaran Pemasyarakatan, tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang
mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki
komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut Dandim
0725/sragen berkenan memakaikan baju batik kepada narapidana yang hari ini juga
bebas dan memberikan pesan kepada napi tersebut agar tidak mengulang kesalahan
yang lalu, kembali ke masyarakat dan tetap semangat menjalani hidup. Karena
tidak ada manusia yang tak pernah berbuat salah didunia ini tandasnya.
DANDIM SRAGEN GANTIKAN BAJU NAPI DENGAN BAJU BATIK KEPADA NAPI YANG BEBAS DI HARI KEMERDEKAAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *