Berita  

DANRAMIL 13/SUKODONO RAKOORD LINTAS SEKTORAL LOKA KARYA

DANRAMIL 13/SUKODONO RAKOORD LINTAS SEKTORAL LOKA KARYA
Kamis, 30 Agustus 2018 pukul 09.00
Wib s/d  11.30 Wib bertempat di Aula
Kantor Kecamatan Sukodono Danramil 13/Sukodono Kapten Arh Jumadiyono bersama
Riyadi Guntur Rilo Subroto S.Sos (Camat Skd) dan AKP Bambang Erwadi,S.Sos,MM
(Kapolsek Sukodono) menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral UPTD Puskesmas
Sukodono/loka Karya mini Triwulan di hadiri lk 30 orang antara lain Ari Anggoro
SH MHum Sekcam Sukodono, dr. Yoesi Nirmianto KUPTD Puskesmas Sukodono, Kepala
Desa se Kec Sukodono, Ibu-ibu PKK dan Darma Wanita Sukodono, Kader Posyandu se
Kec Sukodono


Sambutan Camat Sukodono Riyadi Guntur Rilo Subroto S Sos
: Selamat datang untuk tamu undangan yang pada hari ini kita dapat berkumpul
disini memenuhi undangan dari Puskesmas Sukodono, Dari pihak Puskesmas meminta
kita agar nyengkuyung dan ikut mensukseskan program-program dari puskesmas
Sukodono, Maspeteng akan menjadi maskot untuk pelaksanaan tugas Puskesmas
Sukodono
Kapolsek Sukodono AKP Bambang Erwadi S Sos MM : Mari kita semangat untuk melaksanakan
program Puskesmas Sukodono untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, Mudah-mudahan
Puskesmas Sukodono kedepannya dapat lebih baik untuk melaksanakan pelayanan
kepada masyarakat, untuk program kerja dari puskesmas Sukodono akan selalu
bersama-sama dengan Polsek/pihak kepolisian dalam pelaksanaan tugas karena
banyak kejadian yang akan melibatkan petugas kepolisian dan petugas kesehatan, Dengan
rakor ini mari kita wujudkan masyarakat yang sehat dan baik terutama masyarakat
Sukodono
Sambutan Danramil 13/ Sukodono Kapten Arh Jumadiyono : TNI
dan Kemenkes  sudah ada kerjasama yang
baik terutama masalah KB karena apabila dalam kelahiran tidak di batasi maka
akan terjadi kepadatan penduduk. Mari bersinergi untuk pelaksanaan tugas dan
TNI akan mendukung sepenuhnya apabila untuk kesehatan masyarakat.
Inti materi disampaikan oleh dr. Yoesi Nirmianto KUPTD
Puskesmas Sukodono : Terima kasih untuk Muspika Sukodono yang sudah memberikan
dukungan kepada kami untuk pelaksanaan tugas Puskesmas Sukodono, Sesuai dengan
Fatwa MUI no. 33 Tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR ( Measles
Rubella)  produk dari SII ( Serum
Intitute Of India)  Untuk imunisasi agar
di gunakan sebagai pedoman, karena penggunaan vaksin yang menggunakan unsur
babi di hukumnya haram tetapi untuk saat ini di bolehkan menimbang kondisi
keterpaksaan belum di temukan vaksin MR yang Halal
.


DANRAMIL 13/SUKODONO RAKOORD LINTAS SEKTORAL LOKA KARYA


   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *