Berita  

DANRAMIL BERPESAN JANGAN SAMPAI GOLPUT PADA PILGUB/WAGUB

DANRAMIL BERPESAN JANGAN SAMPAI GOLPUT PADA PILGUB/WAGUB
Rabu, 14 Februari 2018 pukul
09.00 s/d  11.00 Wib bertempat di Aula
Kecamatan Jenar Kab. Sragen telah dilaksanakan kegiatan Coffe Morning dalam
rangka Silaturahmi dan Sambung Rasa menjelang Pilgub/Wagub Jateng tahun 2018
Wilayah Kec. Jenar sebagai penyelengara Koramil 11/ Jenar yang dihadiri ± 50
orang.

Hadir dalam kegiatan  Kapten Kav 
Edy Wahono (Danramil 11/ Jenar), AKP Handoyo, SH (Kapolsek Jenar),
Suharno, SH.M.Si (Camat Jenar), Andika Wijaya, S.Sos (Ketua PPK Jenar), Sri
Hartini (Ketua Panwascam Jenar), Kades se Kec. Jenar, Babinsa dan
Babinkamtibmas Jenar, Tomas, Toga,  Toda,
Sarno (ketua ranting SH Teratai) serta Tamu undangan.

Dalam sambutannya Suharno,
SH.M.Si ( Camat Jenar ) mengatakan bahwa Tahun 2018 ini merupakan tahun
politik,  seluruh Indonesia  melaksanakan pemilihan secara serentak, di
Jateng kita menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil
Bupati. Semoga penyelenggaraan pemilihan Gubernur wakil Gubernur dapat berjalan
dengan lancar aman dan kondusif,  jangan
gunakan isu Sara baik melalui medsos maupun langsung jangan terjadi termasuk
untuk ASN tidak diperbolehkan memfasilitasi untuk pemenangan salah satu calon
karena dapat mengganggu penyelenggaraan pemilihan.beliau meminta kepada
bapak/ibu kades untuk mengajak warganya mensukseskan pemilu gubernur untuk
kepemimpinan lima tahun kedepan.

Kapten Kav  Edy Wahono (Danramil 11/ Jenar) mengungkapkan
bahwa Danramil 11/ Jenar mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada para
hadirin dalam acara silaturahmi dan sambung rasa menjelang Pilgub/Walgub Jateng
tahun 2018 Wilayah Kec. Jenar yang bertujuan untuk menyamakan persepsi guna
menciptakan kondisi yang tertib dan aman diwilayah khususnya Kec.  Jenar. Dalam kesempatan tersebut Danramil
mengingatkan dan berpesan bahwa TNI 
tidak mempunyai hak pilih, 
sehingga sudah seharusnya sebagai TNI dan Polri harus betul-betul
netral,  bilamana ditemukan anggota TNI,
Polri yang tidak netral di wilayah Kec. 
Jenar agar dikoordinasikan kepada Danramil maupun muspika, dengan
harapan permasalahannya dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu
kondusifitas wilayah Kec. Jenar. 
Danramil mohon kepada seluruh masyarakat turut berpartisipasi untuk
memberikan informasi kepada Koramil maupun Polsek sehingga apabila ada suatu
permasalahan dapat segera diselesaikan. 
Danramil meminta kepada masyarakat melalui bapak/ibu kades untuk
menyampaikan kepada warganya agar dalam pemilihan ini tidak menjadikan uang
sebagai sarana politik/money politik dan mengusung isu Sara untuk menghalalkan
segala cara demi memenangkan calon yang diusungnya,  silahkan masyarakat pergunakan hak pilihnya
dengan sebaik-baiknya jangan golput, 
memilih dengan hati nurani agar nantinya apa yang menjadi pilihannya dapat
menjadi pemimpin yang dapat dipercaya dan amanah.
AKP Handoyo, SH (Kapolsek
Jenar) : Kapolsek Jenar mengucapkan terimakasih kepada Danramil 11/Jenar yang
telah memfasilitasi acara silahturahmi dan sambungrasa untuk mengajak
masyarakat menciptakan kondusifitas wilayah Kec.  Jenar menjelang  dan pelaksanaan serta sesudah pemilihan
gubernur dan wakil gubernur tahun 2018. Kapolsek juga menyampaikan  terutama kepada para Kades terkait Dana
Desa,  agar jangan sampai disalahgunakan
peruntukannya,  sehingga tidak tersandung
hukum.  Dalam tahapan pemilihan gubernur
sudah sampai kepada penetapan nomer calon, 
kami TNI Polri dalam hal ini kita netral,  ASN dalam pelaksanaan keseharian harus netral
walaupun memiliki hak pilih, TNI Polri, 
ASN sesuai tupoksi dalam memantau kegiatan tidak diperbolehkan foto
bersama demi menjaga netralitas. Kapolsek menyampaikan apabila ada suatu temuan
jangan ujug-ujug/serta merya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,  kepada panwas dalam temuan agar di selidiki
dan berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut,  apabila langsung melapor ke pihak polisi
terkesan melanggar hukum. Terkait Babinkamtibmas tidak diploting di TPS,  Babinkamtibmas akan bekerjasama dengan
Babinsa untuk mengkoordinir keamanan didesa. 
Pada peraturan kampanye, diharapakan hindari kampanye hitam karena dapat
terjerat dengan dengan UU ITE. Pada tanggal 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018
akan dilaksanakan tahapan kampanye, hal yang menjadi larangan dalam kampanye
misalkan mempersoalkan dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945, menghina
agama parpol, mengasut menggunakan kekerasan, 
tempat ibadah dan pendidikan, melakukan kampanye diluar jadwal karena
itu akan dapat mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilu.  Dalam 
pilgub ada  2 (dua) pasangan
calon, dan apabila warga memenuhi hak pilih segara mendaftar, tahapan sekarang
baru cooklik, ketika masa kampaye yaitu masa yang rawan yang akan dimulai
tanggal 15 Februari di masa kampanye akan ada pemasangan alat peraga kampanye
dan nanti akan diatur oleh peraturan bupati tempat-tempat yang bisa dipasang
dan pemasangan dilakukan oleh KPU kalu ada permasalahan yang berkaitan dengan
administrasi kaitan pilkada laporan ke panwas, kalau pidana nanti ke polisi.

DANRAMIL BERPESAN JANGAN SAMPAI GOLPUT PADA PILGUB/WAGUB

                       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *