Berita  

DEKLARASI BERSAMA FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KAB. SRAGEN

DEKLARASI BERSAMA FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KAB. SRAGEN
Sragen, 6 September 2017
Pada
hari Rabu tanggal 6 September 2017 pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Kemenag
Sragen telah berlangsung acara Deklarasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama
Kab. Sragen dengan tema untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan
menyikapi tragedi kemanusiaan Rohingya Myanmar dan sebagai penanggung jawab
kegiatan AKBP Arif Budiman, SIK. MH dan di ikuti kurang lebih 300 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut  dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati
Sragen), Drs. Tatag Prabawanto B, MM (Sekda Kab. Sragen),  Letkol Arh Camas Sigit Prasetyo, M.MDS (Dandim
0725/Sragen), AKBP Arif Budiman, SIK.MH (Kapolres
Sragen), Mayor Inf  Moh. Isnaeni (Wadan Yonif R 408/Sbh) mewakili Danyonif
R 408/Sbh, Herrus Batu Bara, SH.MH (Kajari Sragen),
Drs . H. Nasirin M.ag (Kemenag), KH. Slamet Al Barqy (pengasuh Ponpes Al
Musanni Gemolong),  Kapten Cpm Yohanes
Sigit (Dansubdenpom IV/4-1 Sragen), Drs. H. Fahrudin M.Ag (Ketua FKUB
Sragen),  Anggota FKUB Sragen serta  Tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutan
Drs. H. Fahrudin, M.Ag (Ketua FKUB Kab. Sragen) mengatakan atas nama panitia
mengucapkan selamat datang para perwakilan umat yang tinggal di Kab. Sragen
mari kita bersama-sama berdoa  sesuai keyakinan kita masing-masing dan
saya ucapkan banyak terima yang nanti sudah bersedia untuk melakukan kegiatan
donor darah. FKUB Kab. Sragen salah satu yang ditunjuk sebagai perwakilan
tingkat Nasional, ini sangat membanggakan kita bersama karena FKUB Kab. Sragen
bisa menjaga kerukunan beragama dan paling aktif dalam melakukan kegiatan
sosial. Rencana 125 personel yang akan melaksanakan donor darah, sedangkan
semua biaya dari Polres Sragen termasuk snack disediakan oleh Polres Sragen.

AKBP
Arif Budiman, SIK.MH (Kapolres
Sragen) menambahkan kepada FKUB Kab. Sragen karena bisa melaksanakan kegiatan
pada pagi hari ini. Untuk konflik di Myanmar sendiri sekarang kita harus bisa
memahami dan mensikapi karena ini sudah menjadi perhatian di dunia. Karena ada
gerakan separatis di pos Polisi maupun Tentara Myanmar, maka pemerintah Myanmar
melakukan pengusiran besar-besaran dan berdampak pada warga masyarakat.  Kapolda Jateng melarang bahwa kegiatan aksi di
Borobudur yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2017 itu di larang
karena Candi Borobudur merupakan tempat ibadah yang tidak boleh dilakukan orasi
maupun aksi apapun kecuali wisata dan ibadah di tempat tersebut. Terakhir mudah-mudahan
warga masyarakat Sragen dalam lindun gan Allah SWT.

dr.
Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen) mengatakan dipagi ini kita
bisa hadir dalam rangka doa bersama untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa
dalam menyikapi tragedi kemanusiaan Rohingya di Myanmar. Untuk itu saya meminta
kepada warga Sragen tidak ikut acara di Borobudur nanti tanggal 8 September
2017, saya berharap warga Sragen tidak terpancing dengan situasi ini. Pemerintah
ini sudah melakukan deklarasi terhadap masalah ini saya memohon kepada warga
Sragen harus pintar dan mencermati permasalahan di Rohingya itu jangan sampe
mengumpulkan masa untuk melaksanakan aksi untuk penolakan acara di Borobudur
nanti. Kita berbeda suku, berbeda agama itulah bangsa Indonesia yang harus kita
syukuri karena berdiri dan hidup di bangsa Indonesia yang kita cintai ini. FKUB
Sragen lebih maju dengan FKUB kabupaten yang lain karena di Sragen umatnya bisa
bersatu dan sinergi membangun Sragen  walupun berbeda-beda agamanya. Saya
hanya berpesan kepada warga Sragen harus bisa menjaga kondifitas situasi Sragen
yang sudah aman ini jangan sampai tersusupi oleh pihak-pihak yang mempunyai
kepentingan dalam permasalahan ini.

Pembacaan
deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ormas Serta Umat lintas
Agama Se Kab. Sragen antara lain Sbb :  Tragedi Rohingya sesungguhnya bukan peristiwa
kebencian antar pemeluk agama, tapi peristiwa tragedi kemanusiaan yang
penyebabnya sangat kompleks di antar kompetisi soal ekonomi, politik dan
lain-lainnya antar etnik di Myanmar. Perasaan solidaritas kemanusiaan warga
bangsa Indonesia terhadap tragedi tersebut jangan sampai justru melahirkan
sikap dan tindakan Negatif, misalnya kebencian terhadap pemeluk agama Budha di
Indonesia maupun merusak seperti yang berkaitan dengan agama tersebut.  Terkait rencana aksi damai di Candi Borobudur
yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2017 perlu kita sadari bahwa
sesungguhnya Candi Borobudur adalah cagar budaya yang di akui Internasional,
karenanya harus dijaga oleh semua warga Negara Indonesia.

Bahwa
forum kerukunan umat beragama kabupaten Sragen mendukung pemerintah dalam
mensikapi tragedi kemanusiaan etnik Rohingya di Myanmar dan upaya aparat
keamanan yang berdasarkan undang-undang tidak akan mengizinkan aksi damai di
sekitar Candi Borobudur. Bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Sragen bersama kami dan Ormas keagamaan serta umat lintas Agama Kab. Sragen
yang hadir dalam Deklarasi ini siap untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
dengan wujud tidak akan mengikuti aksi damai di kawasan Candi Borobudur.

DEKLARASI BERSAMA FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KAB. SRAGEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *