kesiapan aparat wilayah dan kemampuan teritorial Triwulan III Tahun 2015 yang
dibuka oleh Kasdim 0725/Sragen Mayor Arm. Sutrisno bertempat di Aula Makodim, Kamis
(17/9 )
petunjuk-petunjuk pokok yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pembinaan
Kesiapan Aparat Wilayah dan Kemampuan Teritorial dijajaran Kodim 0725/Sragen.
Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh Prajurit Aparat Komando Kewilayahan
memahami dan mampu melaksanakan tugas Binter,memiliki kesamaan langkah dan
tindakan dalam menjalankan tugas serta mampu berintegrasi dengan komponen
bangsa lainnya.
disampaikan antara lain Sapta Marga,
Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Visi dan Misi TNI AD, Sikap Teritorial Lima
Kemampuan Teritorial, 3 Metode Binter, Bahaya Terorisme, Netralitas TNI, Kebijakan
Pimpinan TNI AD, 4 Pilar Kebangsaan dan Transformasi Binter yang berpedoman kepada UU RI Nomor 3
tahun 2001 tentang Hanneg, UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang
bertujuan untuk memberdayakan wilayah, menyiapkan segala sesuatunya agar dapat
dijadikan sebagai pendukung pertahanan Negara di darat dan mewujudkan
kemanunggalan TNI-Rakyat.












