Sragen, 11 Agustus 2014
SRAGEN– Komandan Kodim (Dandim) 0725/Sragen, Letkol (Inf) Edi Saputra, menegaskan
Kodim 0725 tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas, maupun gerakan yang
mengarah pada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Sragen. Sebagai bentuk
keseriusan, sebanyak 220 Babinsa dan 20 Danramil akan diterjunkan, untuk
mengintensifkan pengawasan dan melakukan sosialisasi ke seluruh desa guna
menangkal masuknya paham ISIS di Bumi Sukowati. Hal itu disampaikan Dandim seusai memberikan
pengarahan tentang bahaya paham ISIS di Makodim, Rabu (7/8/2014). Dari pantauan
di lapangan, menurutnya sejauh ini memang belum ditemukan indikasi aktivitas,
kelompok atau gerakan yang mengarah pada munculnya paham radikal di Sragen.
Kodim 0725 tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas, maupun gerakan yang
mengarah pada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Sragen. Sebagai bentuk
keseriusan, sebanyak 220 Babinsa dan 20 Danramil akan diterjunkan, untuk
mengintensifkan pengawasan dan melakukan sosialisasi ke seluruh desa guna
menangkal masuknya paham ISIS di Bumi Sukowati. Hal itu disampaikan Dandim seusai memberikan
pengarahan tentang bahaya paham ISIS di Makodim, Rabu (7/8/2014). Dari pantauan
di lapangan, menurutnya sejauh ini memang belum ditemukan indikasi aktivitas,
kelompok atau gerakan yang mengarah pada munculnya paham radikal di Sragen.
Akan tetapi, mengingat pemerintah sudah menegaskan
ISIS sebagai gerakan terlarang, menurutnya sudah menjadi kewajiban Kodim dan
seluruh elemen masyarakat Sragen untuk bersama memerangi munculnya paham ISIS.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan dan tidak segan untuk langsung
menindak jika ditemukan pertemuan, aktivitas, atribut dan apapun yang mengarah
pada dukungan ISIS di Sragen. “Akan langsung kami bubarkan kalau ada
rapat seperti itu. Jika ada atribut ISIS juga langsung kami bersihkan. NKRI
sudah final dan ISIS itu jelas menyalahi Pancasila dan UUD 45, karena arahnya
adalah pemberontakan dan pendirian negara Islam baru. Maka dari itu, kami dari
Kodim menolak tegas ISIS di Bumi Sukowati,” ujarnya didampingi Pasi Intel Lettu
(inf) Yudo Tri Widodo. “Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkab, MUI, kepolisian dan
menggandeng tokoh agama serta ormas Islam untuk bersama-sama membahas
antisipasi di Sragen. Karena ini tanggungjawab bersama,” tegasnya.
ISIS sebagai gerakan terlarang, menurutnya sudah menjadi kewajiban Kodim dan
seluruh elemen masyarakat Sragen untuk bersama memerangi munculnya paham ISIS.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan dan tidak segan untuk langsung
menindak jika ditemukan pertemuan, aktivitas, atribut dan apapun yang mengarah
pada dukungan ISIS di Sragen. “Akan langsung kami bubarkan kalau ada
rapat seperti itu. Jika ada atribut ISIS juga langsung kami bersihkan. NKRI
sudah final dan ISIS itu jelas menyalahi Pancasila dan UUD 45, karena arahnya
adalah pemberontakan dan pendirian negara Islam baru. Maka dari itu, kami dari
Kodim menolak tegas ISIS di Bumi Sukowati,” ujarnya didampingi Pasi Intel Lettu
(inf) Yudo Tri Widodo. “Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkab, MUI, kepolisian dan
menggandeng tokoh agama serta ormas Islam untuk bersama-sama membahas
antisipasi di Sragen. Karena ini tanggungjawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Sragen, Minanul Aziz, juga
mengakui hingga kini belum ada laporan atau indikasi soal munculnya pendukung
atau aktivitas yang mengarah ISIS di Sragen. Meski demikian, pihaknya tetap
mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh ajakan
gerakan yang menyimpang. Soal kemungkinan melakukan kajian atau fatwa, pihaknya
menunggu instruksi dari MUI pusat dan propinsi mengingat sejauh ini belum ada
instruksi apapun. “Karena ISIS itu kan isu nasional jadi kewenangan MUI pusat. Kalau kami di
daerah akan mematuhi,” tandasnya.
mengakui hingga kini belum ada laporan atau indikasi soal munculnya pendukung
atau aktivitas yang mengarah ISIS di Sragen. Meski demikian, pihaknya tetap
mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh ajakan
gerakan yang menyimpang. Soal kemungkinan melakukan kajian atau fatwa, pihaknya
menunggu instruksi dari MUI pusat dan propinsi mengingat sejauh ini belum ada
instruksi apapun. “Karena ISIS itu kan isu nasional jadi kewenangan MUI pusat. Kalau kami di
daerah akan mematuhi,” tandasnya.











