Sragen, 17 Juli 2017
Senin, 17 Juli 2017. Kodim 0725/Sragen
melaksanakan cek urine secara mendadak untuk kesekian kalinya bertempat di Aula
Makodim. Kegiatan tersebut merupakan perintah Kepala Staf Angkatan Darat
melalui Pangdam IV/Diponegoro lewat surat telegram rahasia, dengan tujuan yang
pertama : mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang
mana merupakan salah satu ancaman aktual yang dihadapi bangsa dan Negara
indonesia yang dapat mengancam keselamatan dan sendi-sendi kehidupan masyarakat
termasuk di dalamnya Prajurit TNI maupun PNS. Tujuan kedua : untuk mencegah
terjadinya opini negatif keterlibatan oknum TNI AD dalam memberantas peredaran
dan penyalahgunaan narkoba. Tujuan Ketiga : Buntut pengrebekan bandar sabu oleh
polisi di Hotel Mandalika yang menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari Cina.
melaksanakan cek urine secara mendadak untuk kesekian kalinya bertempat di Aula
Makodim. Kegiatan tersebut merupakan perintah Kepala Staf Angkatan Darat
melalui Pangdam IV/Diponegoro lewat surat telegram rahasia, dengan tujuan yang
pertama : mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang
mana merupakan salah satu ancaman aktual yang dihadapi bangsa dan Negara
indonesia yang dapat mengancam keselamatan dan sendi-sendi kehidupan masyarakat
termasuk di dalamnya Prajurit TNI maupun PNS. Tujuan kedua : untuk mencegah
terjadinya opini negatif keterlibatan oknum TNI AD dalam memberantas peredaran
dan penyalahgunaan narkoba. Tujuan Ketiga : Buntut pengrebekan bandar sabu oleh
polisi di Hotel Mandalika yang menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari Cina.
Sidak narkoba dilaksanakan secara serentak di
Satuan masing- masing Kodam IV/Diponegoro setelah upacara 17-an. Sidak narkoba
dilaksanakan oleh Staf Intel bekerjasama dengan Denkesyah 04.04.04 Surakarta
dan Subdenpom IV/4-1 Sragen. Sidak narkoba dilaksanakan terhadap personel di
Satuan secara acak/ random menggunakan test peack/rapid test narkoba dengan
sasaran pengecekan seluruh Perwira Kodim 0725/Sragen, seluruh anggota Unit
Intel Kodim Sragen, Provost dan 20 Babinsa serta anggota yang terindikasi
melaksanakan penyimpangan penyalahgunan narkoba total 60 orang.
Satuan masing- masing Kodam IV/Diponegoro setelah upacara 17-an. Sidak narkoba
dilaksanakan oleh Staf Intel bekerjasama dengan Denkesyah 04.04.04 Surakarta
dan Subdenpom IV/4-1 Sragen. Sidak narkoba dilaksanakan terhadap personel di
Satuan secara acak/ random menggunakan test peack/rapid test narkoba dengan
sasaran pengecekan seluruh Perwira Kodim 0725/Sragen, seluruh anggota Unit
Intel Kodim Sragen, Provost dan 20 Babinsa serta anggota yang terindikasi
melaksanakan penyimpangan penyalahgunan narkoba total 60 orang.
Pjs Pasi Intel Kodim 0725/Sragen Letda Arm.
Waskito mengatakan bahwa narkoba dalam konvensi nasional dikategorikan sebagai
kejahatan luar biasa ( Extraordinary crime ) yang peredarannya bersifat
sistematis dan trans nasional sehingga diperlukan keterlibatan dan keterpaduan
berbagai pihak untuk mencegah serta memberantas oenyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba. Pengecekan dilksanakan langsung dan dapat diketahui hasilnya
dengan hasil tak satu pun Prajurit yang terindikasi narkoba alias NIHIL. Apabila
ada Anggota yang kedapatan mengkonsumsi narkoba Kodim Sragen tidak segan –
segan memproses yang bersangkutan guna memberikan efek jera.
Waskito mengatakan bahwa narkoba dalam konvensi nasional dikategorikan sebagai
kejahatan luar biasa ( Extraordinary crime ) yang peredarannya bersifat
sistematis dan trans nasional sehingga diperlukan keterlibatan dan keterpaduan
berbagai pihak untuk mencegah serta memberantas oenyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba. Pengecekan dilksanakan langsung dan dapat diketahui hasilnya
dengan hasil tak satu pun Prajurit yang terindikasi narkoba alias NIHIL. Apabila
ada Anggota yang kedapatan mengkonsumsi narkoba Kodim Sragen tidak segan –
segan memproses yang bersangkutan guna memberikan efek jera.












