Gemolong, 04 Desember 2014
Anggota
Koramil-15/Gemolong bersama Sekcam, Polsek dan satpol PP kec. Gemolong
melaksanakan operasi miras pada toko dan
warung penjual minuman keras yang berada diwilayah kecamatan Gemolong hari Rabu,03 Desember 2014 pukul 09.00 s/d
10.45 Wib .
Koramil-15/Gemolong bersama Sekcam, Polsek dan satpol PP kec. Gemolong
melaksanakan operasi miras pada toko dan
warung penjual minuman keras yang berada diwilayah kecamatan Gemolong hari Rabu,03 Desember 2014 pukul 09.00 s/d
10.45 Wib .
Adapun
pelaksanaan operasi miras dilaksanakan oleh :
pelaksanaan operasi miras dilaksanakan oleh :
a. Sekcam Gemolong.
b. Anggota Polsek
Gemolong.
Gemolong.
c. Anggota Koramil 15/Gemolong.
d. Satpol PP Kecamatan Gemolong.
Dalam kegiatan tersebut petugas
menemukan 110 Liter miras jenis CIU yang sudah dioplos dan di masukan dalam
botol Aqua di salah satu toko yang berada disebelah utara terminal angkot dan
di terminal Bus Malam Gemolong.
menemukan 110 Liter miras jenis CIU yang sudah dioplos dan di masukan dalam
botol Aqua di salah satu toko yang berada disebelah utara terminal angkot dan
di terminal Bus Malam Gemolong.
Tindakan/Sangsi yang diberikan Muspika Gemolong :
a. Memberikan Penyuluhan kepada
pemilik warung agar tidak menjual
minuman keras.
pemilik warung agar tidak menjual
minuman keras.
b. Memberikan pengertian tentang
bahaya minuman keras.
bahaya minuman keras.
c. Membawa barang
bukti miras hasil operasi ke Polsek Gemolong
sebagai bahan laporan dan
selanjutnya untuk dimusnahkan.
bukti miras hasil operasi ke Polsek Gemolong
sebagai bahan laporan dan
selanjutnya untuk dimusnahkan.
d. Jajaran Muspika Gemolong akan mengintensivkan operasi PEKAT.












