Penegakaan Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Karangmalang Terus digalakkan

Penegakaan Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Karangmalang Terus digalakkan

Kodim SragenPenegakaan Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Karangmalang Terus digalakkan

Penegakaan Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 di Karangmalang Terus digalakkan


Minggu, 29 November 2020 pukul 21.00  s/d selesai  melaksanakan kegiatan  Patroli  Pantau Wilayah Kec. Karangmalang dalam rangka peningkatan disipilin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid 19.

Sasaran kegiatan Warung Hik  jln. Sumaini  Kel .Kroyo, Di Bank BKK Kec.Karangmalang Ds.Puro, Dapur Rumah makan iga bakar Ds Puro Kec.Karangmalang. Sragen serta Warung sembako dan pom mini  puro, karangmalang, Sragen.

Batuud Karangmalang Pelda Paulus Lipen  menjelaskan, penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Lipen  mengharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan peningkatan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Karangmalang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *