Sukodono, 8 Desember 2016
Pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016, Pukul 10 15 s/d 12 55 Wib, bertempat di Balai Desa Juwok Kec.Sukodono
Kab.Sragen Babinsa Juwok Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Serda Maftukan dan
Serma Suwardi menghadiri dan mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu oleh Pemerintah
Kab.Sragen dengan penanggung jawab Winarto,SH (Kasub SJDI/Sistem Jaringan
Dokumentasi dan Informasi) dihadiri ± 80 orang terdiri : Winarto,SH (Kasub
SJDI), Susilowati,SH (Jaksa), Adi Nugraha,SH (Kasi Pidsus Kajari Sragen),
Danang,SH (Staf Intel Kajari), Kapten Inf Rusdi (Pasi Terdim 0725/Sragen) mewakili
Dandim 0725/Sragen, Bribka Toni Widiyatmoko (katim Sat Narkoba), Muspika
Kec.Sukodono, Sekretaris Desa Juwok beserta staf,Lembaga Desa BPD,LP2MD, Tokoh
Masyarakat dan Tokoh agama Ds,Juwok, Warga Masyarakat Desa Juwok.
Kab.Sragen Babinsa Juwok Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Serda Maftukan dan
Serma Suwardi menghadiri dan mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu oleh Pemerintah
Kab.Sragen dengan penanggung jawab Winarto,SH (Kasub SJDI/Sistem Jaringan
Dokumentasi dan Informasi) dihadiri ± 80 orang terdiri : Winarto,SH (Kasub
SJDI), Susilowati,SH (Jaksa), Adi Nugraha,SH (Kasi Pidsus Kajari Sragen),
Danang,SH (Staf Intel Kajari), Kapten Inf Rusdi (Pasi Terdim 0725/Sragen) mewakili
Dandim 0725/Sragen, Bribka Toni Widiyatmoko (katim Sat Narkoba), Muspika
Kec.Sukodono, Sekretaris Desa Juwok beserta staf,Lembaga Desa BPD,LP2MD, Tokoh
Masyarakat dan Tokoh agama Ds,Juwok, Warga Masyarakat Desa Juwok.
Sambutan Sekcam Sukodono Nugroho Dwi Wibowo,S.STP sbb : Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kesehatan dan kesempatan kepada kita sehingga kita bisa hadir di Balai
Desa Juwok untuk mengikuti sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu dari
Pemkab.Sragen, kami minta ijin Pak Camat tidak bisa hadir karena Kec.Gesi baru
melaksanakan Pilkades, kami minta maaf dalam pengurusan E KTP agak tersendat
karena keterlambatan belangko E KTP ini masalah nasional walaupun sudah bekerja
sesuai Standar operasional Pemerintah (SOP)
memberikan kesehatan dan kesempatan kepada kita sehingga kita bisa hadir di Balai
Desa Juwok untuk mengikuti sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu dari
Pemkab.Sragen, kami minta ijin Pak Camat tidak bisa hadir karena Kec.Gesi baru
melaksanakan Pilkades, kami minta maaf dalam pengurusan E KTP agak tersendat
karena keterlambatan belangko E KTP ini masalah nasional walaupun sudah bekerja
sesuai Standar operasional Pemerintah (SOP)
Sambutan Winarto, SH (Kasub SJDI) sbb: Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu sebagai
Nara Sumber Kodim 0725/Sragen, Kajari, Polres dan Sekda Kab.Sragen, terima
kasih kepada Muspika Kec.Sukodono, Kepala Desa Juwok dan warga masyarakat tanpa
kehadiran bapak Ibu acara ini tidak bisa terlaksana, Korupsi merupakan
perbuatan jahat, tidak jujur dan tidak bermoral sesuai UU No 20 tahun 2001
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang secara
sengaja melawan hukum melakukan perpuatan memperkarakan diri sendiri yang dapat
merugikan keuangan negara. Korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan
identik dengan kekuasaan, kewenangan dan jabatan, korupsi tidak bisa selesai
hanya mengedepankan Represif/penegakan Hukum tanpa ada upaya nyata
menghilangkan faktor niat.
Nara Sumber Kodim 0725/Sragen, Kajari, Polres dan Sekda Kab.Sragen, terima
kasih kepada Muspika Kec.Sukodono, Kepala Desa Juwok dan warga masyarakat tanpa
kehadiran bapak Ibu acara ini tidak bisa terlaksana, Korupsi merupakan
perbuatan jahat, tidak jujur dan tidak bermoral sesuai UU No 20 tahun 2001
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang secara
sengaja melawan hukum melakukan perpuatan memperkarakan diri sendiri yang dapat
merugikan keuangan negara. Korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan
identik dengan kekuasaan, kewenangan dan jabatan, korupsi tidak bisa selesai
hanya mengedepankan Represif/penegakan Hukum tanpa ada upaya nyata
menghilangkan faktor niat.
Sambutan Kapten Inf Rusdi (Pasi Terdim 0725/Sragen) Dalam Pancasila sebagai
dasar dan Ideologi negara sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa biarpun berbeda
keyakinan dan adat istiadat namun tetap satu yaitu NKRI adat istiadat kita
Guyub Rukun dan selalu gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, kalau di
kampung kita ada orang asing mondar mandir sebagai warga dan pejabat RT di
tanyai jawabanya meragukan lapor ke Polsek dan Koramil setempat, tatanan
kehidupan yang harmonis penuh kerifan dan adat istiadat yang bisa menjadi wadah
komunikasi dan konsultasi lintas agama dan suku bangsa demi keutuhan NKRI.
dasar dan Ideologi negara sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa biarpun berbeda
keyakinan dan adat istiadat namun tetap satu yaitu NKRI adat istiadat kita
Guyub Rukun dan selalu gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, kalau di
kampung kita ada orang asing mondar mandir sebagai warga dan pejabat RT di
tanyai jawabanya meragukan lapor ke Polsek dan Koramil setempat, tatanan
kehidupan yang harmonis penuh kerifan dan adat istiadat yang bisa menjadi wadah
komunikasi dan konsultasi lintas agama dan suku bangsa demi keutuhan NKRI.
Sambutan Bripka Toni Widiyatmoko (Katim Sat Narkoba) sbb : Narko merupakan obat
terlarang mempunyai resiko kecanduan
mengakibatkan rasa sakit pada penggunanya, perubahan kesadaran, efek merusak
susunan saraf, organ tubuh, penyakit kulit, HIV dan melemahkan moral,
penanggulangan dengan pembinaan dan pengawasan keluarga, tempat hiburan,
pendistribusian obat-obatan, demi generasi penerus kita nyatakan melawan
Narkoba yang bisa merusak saraf, merubah kepribadian baik fisik maupun psikis.
terlarang mempunyai resiko kecanduan
mengakibatkan rasa sakit pada penggunanya, perubahan kesadaran, efek merusak
susunan saraf, organ tubuh, penyakit kulit, HIV dan melemahkan moral,
penanggulangan dengan pembinaan dan pengawasan keluarga, tempat hiburan,
pendistribusian obat-obatan, demi generasi penerus kita nyatakan melawan
Narkoba yang bisa merusak saraf, merubah kepribadian baik fisik maupun psikis.













